Ahmad Baharudin Ditunjuk Jadi Plt Bupati Tulungagung Usai OTT KPK

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Surabaya, CNN Indonesia --

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi menunjuk Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung usai Bupati Gatut Sunu Wibowo (GSW) ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim, Lilik Pudjiastuti, menyatakan penunjukan ini agar roda pemerintahan di Tulungagung tidak lumpuh.

Lilik mengatakan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Ahmad Baharudin sudah diteken langsung oleh Khofifah. Prosedur ini pun telah sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah ada SK [penunjukan Ahmad Baharudin sebagai Plt Bupati Tulungagung] dan sudah ditandatangani oleh gubernur. Tinggal menunggu rilis resmi," kata Lilik saat dikonfirmasi, Selasa (14/4).

Berbeda dengan pengangkatan kepala wilayah definitif, penunjukan Ahmad Baharudin tidak bakal diikuti dengan seremoni di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

"Tidak perlu pelantikan," tegas Lilik singkat.

Terkait kekosongan kedudukan di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) alias kedinasan nan terdampak kasus norma tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan tidak bakal melakukan intervensi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur, Indah Wahyuni, menjelaskan otoritas pengisian kedudukan di level kabupaten sepenuhnya berada di tangan pemerintah darrah setempat.

"Untuk itu kewenangan ada di kabupaten, bukan BKD Jawa Timur," kata Indah.

Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin merupakan politikus Partai Gerindra. Sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Tulungagung periode 2014-2024 serta menjabat sebagai Ketua DPC Gerindra Kabupaten Tulungagung.

Pada Pilbup Tulungagung 2024, dia mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Tulungagung untuk masa kedudukan 2025-2030 mendampingi Gatut Sunu Wibowo. Pasangan calon ini sukses unggul dari 4 pasangan calon dengan meraih 297.882 bunyi alias 50,72 persen dari total bunyi sah.

Sebelumnya, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan belasan pejabat lain terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) nan dilakukan KPK, Jumat (10/4).

Gatut berbareng ajudannya, Dwi Yoga Ambal, kemudian ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Gatut diduga meminta setoran duit Rp5 miliar kepada sedikitnya 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Tulungagung. Dari jumlah itu realisasi duit nan telah diterima oleh sang bupati disebut sekitar Rp2,7 miliar.

Uang itu digunakannya untuk membeli barang-barang mewah seperti empat pasang sepatu Louis Vuitton, biaya berobat, jamuan makan pribadi, hingga memberikan THR ke jejeran Forkopimda Tulungagung.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf e alias Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 20 huruf c UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP. 

(frd/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional