Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan KRL Bekasi Dapat Rp90 Juta

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia- PT Jasa Raharja memastikan seluruh kewenangan klaim asuransi korban kecelakaan KRL di Stasiun Bekasi Timur dapat diselesaikan dengan cepat. Berdasarkan info nan dihimpun hingga Selasa, 29 April 2026 pukul 18.00 WIB, total korban dalam kecelakaan tersebut mencapai 103 orang.

Masing-masing mahir waris korban meninggal bumi menerima santunan dari Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta. Selain itu, melalui kerja sama KAI dengan Jasaraharja Putera, terdapat tambahan santunan sebesar Rp 40 juta.

Sementara itu, untuk korban luka-luka, Jasa Raharja menjamin biaya perawatan hingga maksimal Rp 20 juta, serta tambahan agunan dari Jasaraharja Putera hingga Rp 30 juta.

Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Rabu, 29/04/2026) berikut ini.


Add logo_svg as a preferred
source on Google
Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News