Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengungkapkan bahwa pemerintah berada dalam posisi susah mengenai penyesuaian nilai Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi.
Menurut dia, meski secara izin penentuan nilai BBM non subsidi menjadi kewenangan badan usaha, namun dalam praktiknya keputusan tetap dipengaruhi oleh pemerintah sebagai pemegang saham utama, khususnya pada PT Pertamina (Persero).
"Artinya jika pemegang saham belum berikan persetujuan mereka gak bisa naikkan BBM non subsidi. Meskipun disebut itu sebagai kewenangan badan upaya tetapi di dalamnya badan upaya kan ada pemegang saham ialah pemerintah," ungkap Komaidi kepada CNBC Indonesia, Senin (20/4/2026).
Di sisi lain, keputusan untuk tidak meningkatkan nilai BBM seperti Pertalite RON 90 dan Pertamax RON 92 dinilai sebagai upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat. Terlebih, konsumsi terbesar masyarakat, khususnya di sektor transportasi, memang berada pada kedua jenis BBM tersebut.
Namun dia menilai kenaikan nilai BBM non subsidi menjadi langkah nan susah dihindari. Mengingat, tanpa penyesuaian harga, nan dikorbankan adalah keberlanjutan pasokan energi.
Berdasarkan kalkulasi nan dilakukan pihaknya, terdapat selisih nilai sekitar Rp5.000 hingga Rp9.000 per liter antara nilai jual dan kondisi keekonomian.
"Kalau ini gak segera ada penyesuaian lantaran memang ada selisih nilai antara Rp5.000-Rp9.000 nilai nan dijual Pertamina, berasas cash flow yang ada itu bakal tergerus terus dan kemungkinan di akhir Juni udah gak bisa mengadakan BBM lagi Pertamina jika ini gak ada kebijakan," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, PT Pertamina (Persero) resmi meningkatkan nilai sejumlah BBM non subsidi nan bertindak mulai Sabtu 18 April 2026. Penyesuaian ini terutama terjadi pada produk bensin beroktan tinggi dan diesel.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menjelaskan penyesuaian nilai BBM non subsidi dipengaruhi oleh dinamika nilai pasar dunia serta kondisi geopolitik. Hal serupa juga bertindak pada kenaikan nilai LPG non subsidi.
"Penyesuaian nilai LPG NPSO (Non Subsidi) ini kurang lebih sama dengan BBM NPSO dipengaruhi nilai pasar dan kondisi geopolitik saat ini ya," kata Roberth kepada CNBC Indonesia, Senin (20/4/2026).
Sementara itu, untuk BBM non subsidi seperti Pertamax, Roberth mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini tetap dalam tahap pertimbangan berbareng pemerintah.
Berdasarkan info dari situs resmi MyPertamina, berikut rincian nilai terbaru BBM di wilayah DKI Jakarta beserta komparasi dengan nilai sebelumnya:
- Pertamax Turbo (RON 98): Rp19.400 per liter alias naik dari sebelumnya Rp13.100 per liter
- Dexlite: Rp23.600 per liter alias naik dari sebelumnya Rp14.200 per liter
- Pertamina Dex: Rp23.900 per liter alias naik dari sebelumnya Rp14.500 per liter
Sementara itu, beberapa jenis BBM lainnya tidak mengalami perubahan harga, yakni:
- Pertamax (RON 92) tetap berada di level Rp12.300 per liter.
- Pertamax Green 95 tetap tetap Rp12.900 per liter.
- Pertalite tetap tetap Rp10.000 per liter.
- Solar subsidi tetap tetap Rp6.800 per liter.
(wia)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·