Adies Kadir Jadi Hakim MK, Jimly: Saya Senang tapi Prosesnya Jadi Masalah

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

 Saya Senang tapi Prosesnya Jadi Masalah

Jimly Asshiddiqie (Foto: Jonathan S/Okezone)

JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, turut buka bunyi mengenai dilantiknya Adies Kadir menjadi Hakim MK. Jimly menilai Adies memang kompeten dan mempunyai skill di bagian tersebut.

Jabatan Hakim MK memang sedianya dipegang oleh sosok nan mempunyai pengalaman. Ia pun menilai Adies mempunyai perihal tersebut dengan menduduki kedudukan publik.

"Nah, kelebihan Adies Kadir lantaran dia secara teoretis menguasai ilmunya, tapi juga dia berpraktik sebagai politisi," kata Jimly di Jakarta Selatan, Sabtu (7/2/2026).

Jimly mengaku senang Adies Kadir bisa duduk menjadi pengadil konstitusi. Sayangnya, menurut Jimly, ada proses alias tata langkah nan salah. Jimly menyinggung nama Inosentius Samsul nan sebelumnya telah diajukan menggantikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat. Namun, belakangan Inosentius justru diganti Kadir.

"Saya sih senang dia masuk itu, ya kan? Cuma prosesnya itu nan jadi masalah. Nah, itu kebetulan Inosentius, itu kan sudah diketok palu, itu mahasiswa saya kebetulan itu. Kasihan sekali itu. Iya kan, tiba-tiba diganti orang," ujarnya.

Jimly menilai sistem rekrutmen pengadil konstitusi perlu dibenahi. Hal ini agar independensi pengadil tidak terganggu. "Yang kedua, ini perlu dievaluasi sistem rekrutmen pengadil konstitusi di masa depan," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com