Persatuan Ormas Islam untuk Kerukunan Umat Beragama nan mengeklaim beranggotakan 40 organisasi melaporkan Ade Armando, Grace Natalie, dan Permadi Arya namalain Abu Janda ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut dilayangkan mengenai polemik potongan video pidato Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK).
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 4 Mei 2026. Perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra, datang sebagai pelapor.
"Lembaga Bantuan Hukum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia dan Lembaga Bantuan Hukum Syarikat Islam beserta LBH Muhammadiyah, Hidayatullah, AFKN, dan organisasi-organisasi lainnya telah melaporkan tiga figur Ade Armando, lampau Permadi Arya, dan juga Grace Natalie," kata Gurun kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/5).
Dipicu Unggahan Video
Gurun menjelaskan laporan berangkaian dengan unggahan Ade Armando soal potongan video pidato Jusuf Kalla di kanal Cokro TV pada 9 April 2026.
Selain itu, Permadi Arya dilaporkan atas unggahannya pada 12 April 2026, disusul Grace Natalie pada 13 April 2026.
Menurut Gurun, terdapat narasi nan dibangun dari video nan tidak utuh sehingga menimbulkan salah persepsi di tengah publik.
"Ada narasi-narasi nan dibangun nan di mana ada video nan tidak utuh nan disampaikan pada publik. nan di mana di situ mereka mem-framing bahwa Pak JK dalam pidato videonya adalah dituduh mengenai terkait dengan pembahasan aliran kepercayaan Kristen mengenai dengan syahid," ungkapnya.
Ia menilai, dalam jenis utuh, pidato tersebut tidak membahas aliran agama, melainkan kekhawatiran terhadap kondisi psikologis masyarakat.
Dinilai Memutar Balik Fakta
Sekjen KAHMI Syamsul Qomar menilai ketiga terlapor telah memutar kembali kebenaran dalam penyampaian potongan video tersebut.
"Padahal substansi pidato itu ketika beliau sampaikan kepada masyarakat Maluku dan Poso pada saat bentrok itu, itu memberikan kedamaian," tutur Syamsul.
Perwakilan LBH Muhammadiyah, Gufron, menyatakan para ketua ormas merasa perlu bertindak untuk menjaga kerukunan.
"Karena ini sudah menyinggung-nyinggung soal kepercayaan beragama. Padahal kita tahu bahwa Indonesia ini sudah sangat rukun keberagamannya, sudah sangat rukun agamanya, tiba-tiba munculah ada suatu omongan-omongan nan memancing kegaduhan," pungkas Gufron.
Didahului Pertemuan Tokoh Islam
Langkah norma ini sebelumnya direncanakan oleh sejumlah tokoh Islam, termasuk Din Syamsuddin, usai pertemuan dengan Jusuf Kalla pada Selasa (28/4).
Pertemuan nan dihadiri sekitar 40 ketua ormas Islam tingkat pusat itu menjadi wadah penyampaian aspirasi mengenai polemik nan menyeret nama JK.
"Bismillahirrahmanirrahim, baru saja terjadi pertemuan silaturahim antara Bapak Jusuf Kalla dengan sekitar 40 ketua dan tokoh ormas-ormas Islam tingkat pusat," ujar Din.
Menurut Din, polemik bermulai dari beredarnya potongan pidato Jusuf Kalla nan tidak utuh dan memicu kontroversi.
"Yang jelas pengaduan sekelompok penduduk masyarakat ke Polisi Republik Indonesia nan menuduh Bapak Jusuf Kalla melakukan penistaan kepercayaan dari pidato beliau pada bulan suci Ramadan di masjid kampus UGM, ini telah menimbulkan kontroversi hiruk-pikuk," ujarnya.
Belum ada keterangan dari Ade Armando, Grace Natalie dan Abu Janda mengenai mereka nan dipolisikan 40 ormas Islam ini.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·