Jakarta, CNBC Indonesia - Asian Development Bank (ADB) mengumumkan pemberian pinjaman senilai US$650 juta alias Rp11,49 triliun (kurs Rp 17.680/US$) kepada Indonesia.
Pinjaman dalam corak program itu ditujukan untuk mendukung Indonesia memodernisasi pengelolaan fiskal pemerintah, memajukan tata kelola secara digital, dan meningkatkan penyampaian jasa publik di seluruh sistem pemerintahan Indonesia nan terdesentralisasi.
"Aspirasi Pemerintah Indonesia untuk menjadi negara berpenghasilan tinggi pada tahun 2045 didukung secara strategis oleh pembangunan ekonomi di beragam provinsi, kabupaten, dan desa, tempat jasa publik esensial diberikan," ujar Bobur Alimov, Direktur ADB untuk Indonesia, melalui siaran pers, Rabu (16/9/2026).
Subprogram pertama dari Program Percepatan Desentralisasi demi Meningkatkan Tata Kelola Daerah bakal memperkuat koordinasi di antara pemerintah pusat dan wilayah dalam mengelola biaya publik dan meningkatkan keberlanjutan anggaran wilayah demi jasa publik nan lebih baik dengan meningkatkan digitalisasi dan transparansi fiskal.
Program ini bakal mendukung platform digital nasional baru untuk integrasi dan pelaporan info fiskal, serta penilaian pajak properti nan lebih setara guna meningkatkan pendapatan daerah.
Selain itu, isu-isu mengenai perlindungan hak-hak sipil, termasuk perencanaan dan penganggaran nan responsif untuk melindungi wanita dan anak perempuan, serta integrasi akibat bencana, telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kerangka kerja tersebut.
ADB menganggap, pinjaman dalam corak program-program ini menjadi sangat krusial mengingat 35%-40% dari total pengeluaran publik, termasuk pengeluaran untuk pendidikan, perawatan kesehatan, dan prasarana lokal, dikelola di tingkat subnasional.
Maka, menurut ADB sangatlah strategis untuk memperkuat sistem pengelolaan finansial publik nan terfragmentasi serta mengatasi ketimpangan keahlian fiskal dan administratif, nan dapat melemahkan manajemen perpajakan, koordinasi kebijakan, dan penyediaan jasa publik di seluruh wilayah.
Selain itu, program nan melanjutkan prinsip Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, ini ADB anggap bisa mengatasi tantangan struktural dalam sistem fiskal wilayah di Indonesia.
Kemudian, juga mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029 dan Visi Indonesia Emas 2045 untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia, mendorong pengurangan kemiskinan dan ketimpangan, serta memperkuat keberlanjutan lingkungan.
(arj/arj)
[Gambas:Video CNBC]
51 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·