Jakarta -
Tren fraud digital nan meningkat mendorong perlunya penguatan kewaspadaan dan literasi masyarakat. Data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) OJK mencatat lebih dari 432 ribu laporan penipuan digital sepanjang November 2024 - Januari 2026 dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 9,1 triliun.
Menanggapi perihal ini, PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) menegaskan pentingnya edukasi dan kerjasama lintas sektor. Komitmen ini disampaikan dalam aktivitas Executive Policy Forum Kolaboratif Penanganan Fraud dan Scam Digital nan diselenggarakan oleh Asosiasi Digitalisasi dan Keamanan Siber Indonesia (ADIGSI).
Acara ini dibuka dengan seremoni penegasan komitmen berbareng Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) OJK, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), dan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) selaku asosiasi industri fintech sebagai corak kerjasama dalam memperkuat keamanan digital.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Umum ADIGSI, Firlie Ganinduto dalam sambutannya menyampaikan bahwa fraud digital merupakan salah satu ancaman bagi ketahanan siber Indonesia di tengah perkembangan digital nan masif.
"Perkembangan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI) seumpama pedang bermata dua. Di satu sisi, teknologi ini memudahkan manusia, namun di sisi lain teknologi ini juga dimanfaatkan oleh pihak nan tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan. Oleh lantaran itu, kerjasama antara regulator dan sektor swasta menjadi kunci dalam memperkuat keamanan siber sekaligus meningkatkan edukasi pengguna," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Jumat (17/4/2026).
Diskusi kemudian dilanjutkan dalam sesi panel berjudul 'Penguatan Koordinasi Nasional dalam Penanganan Fraud dan Scam Digital'. AdaKami turut berperan-serta berbareng IASC OJK, BSSN, dan AFPI untuk membahas penguatan langkah preventif, khususnya melalui peningkatan kewaspadaan pengguna serta penyelarasan pendekatan dalam menangani dinamika kejahatan siber.
"Fraud dan scam digital saat ini telah berkembang menjadi tantangan nan berkarakter struktural, sistematik, dan apalagi menjadi semacam 'industri'. Oleh lantaran itu, diperlukan tindakan nan kolaboratif dalam menanganinya. OJK berbareng Satgas PASTI dan seluruh pelaku upaya dan asosiasi mengenai terus memperkuat pelindungan konsumen dan masyarakat dalam rangka penanganan fraud dan scam digital," ujar Ketua Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (IASC) OJK, Hudiyanto.
Deputi Bidang Keamanan Siber & Sandi Perekonomian BSSN, Slamet Aji Pamungkas, menambahkan selama periode Januari - 15 November 2025 terdapat nyaris sekitar 5,2 miliar anomali traffic dengan 93,78% di antaranya berupa malware nan berpotensi menjadi ransomware.
"Temuan ini menggambarkan gimana potensi-potensi serangan siber di Indonesia sangat besar. Melalui Perpres No. 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber, kami menggandeng para penyelenggara negara, pelaku usaha, akademisi, dan komunitas, untuk mewujudkan keamanan dan pertahanan siber, melindungi ekosistem perekonomian digital sebagai tulang punggung ekonomi nasional, serta meningkatkan kekuatan dan kapabilitas keamanan siber nasional," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif AFPI, Yasmine Meylia Sembiring juga menekankan pentingnya peran industri.
"Sebagai asosiasi Pindar, kami menempatkan pelindungan konsumen sebagai prioritas utama, dan mendorong pergeseran dari penanganan kasus ke pencegahan nan lebih proaktif dan terintegrasi. Melalui portal pengaduan AFPI, kami juga menerima laporan mengenai platform ilegal, nan selanjutnya kami koordinasikan dengan Satgas PASTI untuk ditindaklanjuti. Ke depan, AFPI bakal terus berkedudukan aktif menjaga ekosistem digital nan sehat dan terpercaya," ujar Yasmine.
Kemudian, Chief of Public Affairs AdaKami, Karissa Sjawaldy, menyampaikan bahwa fraud dan scam digital merupakan rumor industri dan tanggung jawab bersama. AdaKami memperkuat pelindungan konsumen melalui pengembangan sistem keamanan berbasis teknologi dan edukasi berkelanjutan.
Hal tersebut dilakukan agar pengguna terlindungi dari beragam modus sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap jasa digital.
"Kami juga menyadari bahwa upaya ini tidak dapat dilakukan sendiri. Karena itu, AdaKami terus bersinergi dengan regulator, asosiasi, dan mitra strategis untuk memperkuat ekosistem digital nan lebih aman, termasuk melalui partisipasi dalam forum ini," ujar Karissa.
Forum ini merupakan salah satu langkah nyata AdaKami dalam memperkuat kerjasama pencegahan fraud digital. Dalam operasionalnya, AdaKami terus memperkuat sistem keamanan untuk melindungi platform dari potensi serangan siber melalui pemanfaatan teknologi, seperti kepintaran buatan (AI) dan big data, termasuk pemantauan akibat secara berkepanjangan serta penemuan aktivitas mencurigakan.
Untuk melindungi akun pengguna, AdaKami menerapkan proses electronic Know Your Customer (e-KYC) dengan fitur liveness detection sebagai bagian dari verifikasi identitas, selain beragam fitur keamanan lain sesuai standar industri.
Selain itu, AdaKami secara konsisten mendorong peningkatan literasi masyarakat melalui kampanye #SelaluWaspada, termasuk dalam menjaga info pribadi, mengenali karakter penipuan, pinjol ilegal, serta melakukan verifikasi info hanya melalui kanal resmi dan sumber terpercaya.
Melalui upaya ini, AdaKami juga membujuk masyarakat untuk lebih bijak dalam bertransaksi digital serta menghindari support dari pihak nan tidak dikenal guna menghindari potensi penipuan.
(akn/ega)
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·