Ada Peringatan Hari Kartini, Apakah Besok Libur? Cek Ketentuannya

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta -

Besok, 21 April 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Kartini. Momen ini menjadi salah satu hari krusial nan diperingati secara nasional setiap tahunnya di Indonesia.

Sebagai hari besar nasional, muncul pertanyaan apakah peringatan Hari Kartini termasuk hari libur. Untuk mengetahui jawabannya, simak penjelasan berikut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penetapan Hari Kartini Setiap 21 April

Hari Kartini diperingati setiap tanggal 21 April untuk mengenang perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam memperjuangkan kewenangan perempuan, terutama di bagian pendidikan. Peringatan ini telah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah.

Merujuk Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 1964, tanggal kelahiran Kartini ditetapkan sebagai Hari Kartini. Penetapan ini bermaksud untuk menghargai jasa dan pemikiran Kartini dalam mendorong kemajuan wanita Indonesia.

Apakah 21 April 2026 Tanggal Merah?

Meski merupakan hari krusial nasional, peringatan Hari Kartini tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional. Artinya, besok tanggal 21 April 2026 tidak libur namalain tetap menjadi hari kerja alias hari sekolah seperti biasa.

Hal ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Dalam ketentuan tersebut, tidak terdapat tanggal 21 April sebagai hari libur maupun libur bersama.

Dengan demikian, pada 21 April 2026 masyarakat tetap menjalankan aktivitas seperti biasa. Peringatan Hari Kartini umumnya diisi dengan aktivitas seremonial, edukasi, alias seremoni tematik tanpa adanya penetapan hari libur.

Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama 2026

Merujuk SKB 3 Menteri, daftar hari libur nasional dan libur berbareng tahun 2026 telah ditetapkan pemerintah. Untuk bulan April, hari libur nasional jatuh pada 3 dan 5 April nan telah berlalu. Setelah itu, tidak ada lagi tanggal merah di sisa bulan April.

Berikut daftar hari libur nasional selanjutnya di tahun 2026:

Libur Nasional

  • Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
  • Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
  • Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
  • Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE
  • Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
  • Selasa, 16 Juni 2026: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
  • Senin, 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan
  • Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Jumat, 25 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

Cuti Bersama

  • Jumat, 15 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
  • Kamis, 28 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
  • Kamis, 24 Desember 2026: Natal

Meski tidak termasuk tanggal merah, Hari Kartini pada 21 April 2026 tetap menjadi momentum krusial untuk mengenang perjuangan dan menumbuhkan semangat kesetaraan dalam kehidupan sehari-hari.

(wia/imk)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News