Ada Imbalan Sin$51.000 di Balik Kasus Dolar Singapura Palsu

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) masih menyelidiki laporan dugaan pemalsuan dolar Singapura senilai Sin$340.000 alias sekitar Rp4,7 miliar.

Kasus ini diketahui dilaporkan seorang penduduk berinisial DM ke Polda Metro Jaya pada 3 Juli 2026 nan kemudian dilimpahkan ke Polres Tangsel. Dalam laporan tersebut, DM menyebut sejumlah pihak berinisial HJ, EAK, dan AN.

Dalam perkara ini, seorang WNI berjulukan Steven (S) telah ditahan di Singapura. Steven diketahui juga merupakan suami dari DM selaku pelapor dalam perkara ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuasa norma Steven, Yosia Ginting membeberkan bahwa kliennya sempat membujuk AN dan EAK nan merupakan terlapor dalam kasus ini ke Singapura untuk menukarkan uang. Ajakan ini disampaikan Steven setelah kembali menerima 33 lembar Sin$10.000 dari keduanya.

Menurut Yosia, rayuan itu dimaksudkan agar proses membawa hasil penukaran dari Singapura kembali ke Indonesia menjadi lebih mudah. Namun, AN dan EAK disebut menolak rayuan tersebut sehingga Steven akhirnya berangkat sendiri ke Singapura.

Dalam proses tersebut, Yosia juga mengungkap ada janji hadiah dari AN kepada Steven. Kliennya disebut dijanjikan penghasilan sebesar Sin$1.500 untuk setiap lembar duit nan sukses ditukarkan.

"Klien kami dijanjikan 1.500 SGD untuk setiap lembar nan ditukarkan. Kalau 34 lembar, totalnya sekitar 51.000 SGD," kata Yosia kepada wartawan, Kamis (10/9).

Karena itu, Yosia berambisi penyelidikan perkara tersebut dilakukan secara tuntas. Termasuk mengusut asal-usul duit nan diduga tiruan tersebut hingga pihak nan memproduksi dan mengedarkannya.

"Harapan kami penyelidikan dilakukan sampai tuntas. Harus diusut di mana duit tiruan itu diproduksi dan siapa saja pengedarnya," ucap dia.

Yosia menyebut tidak menutup kemungkinan ada pihak lain nan digunakan untuk membawa maupun menukarkan duit tersebut. Ia juga menduga ada potensi terdapat jumlah duit lainnya nan lebih besar, baik nan sudah ditukarkan maupun nan bakal ditukarkan.

"Jangan sampai hanya berakhir pada 34 lembar ini. Bisa saja ada tangan-tangan lain nan digunakan dan ada jumlah lain nan lebih besar nan sudah ditukar alias bakal ditukar," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo mengatakan interogator telah memeriksa enam saksi dalam perkara dugaan duit dolar Singapura tiruan ini.

Kata dia, pihaknya juga berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk memperoleh info resmi dari Kepolisian Singapura mengenai WNI nan berada di negara tersebut.

(dis/fra)

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional