Ada Formula Baru, Pengusaha Sebut Harga Acuan Nikel Bisa Naik 140%

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah resmi memberlakukan formula baru Harga Patokan Mineral (HPM) untuk bijih nikel mulai 15 April 2026. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 144.K/MB.01/MEM.B/2026 nan merevisi Kepmen Nomor 266 Tahun 2025 tentang pedoman penetapan nilai patokan mineral logam dan batubara.

Sekretaris Umum Asosiasi Pertambangan Nikel Indonesia (APNI) Meidy Katrin Lengkey menilai kebijakan ini muncul di tengah kondisi pasar nikel dunia nan tetap berada dalam tekanan oversupply jangka pendek, terutama di pasar China.

Menurut dia, tekanan tersebut terlihat dari penurunan nilai di level upstream seperti bijih nikel, Nickel Pig Iron (NPI), dan nickel sulphate, sementara demand belum sepenuhnya pulih, khususnya dari sektor baterai.

Namun di sisi lain, dia memandang adanya perubahan struktural besar dari Indonesia, melalui kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dan reformasi HPM nan mulai bertindak April ini.

"Ini menjadi sinyal bahwa Indonesia tidak lagi sekadar mengikuti pasar, tetapi mulai mengatur keseimbangan supply dan pricing secara aktif," ujar Meidy dalam keterangan tertulis, Rabu (15/4/2026).

Meidy memandang reformasi HPM kali ini tergolong signifikan. Selain mendorong kenaikan nilai referensi hingga 100% sampai 140%, formula baru juga tidak lagi hanya berbasis kandungan nikel, tetapi turut memasukkan unsur lain seperti kobalt, besi, dan krom dalam kalkulasi valuasi.

Dampak kebijakan tersebut langsung terasa di pasar global. Harga nikel di bursa London Metal Exchange (LME) tercatat naik dalam beberapa jam setelah pengumuman HPM baru, dari sekitar US$17.090 per ton menjadi US$17.680 per ton.

"Untuk penambang, ini memperkuat dasar nilai (price floor). Tapi untuk smelter, terutama HPAL, ini menambah tekanan biaya produksi," ujarnya.

Ia lantas mencatat setidaknya terdapat tiga tantangan utama nan tengah dihadapi industri nikel nasional. Pertama tekanan biaya produksi. Harga sulfur dilaporkan naik hingga di atas US$900 per ton, nan berakibat besar pada operasional smelter HPAL. Kenaikan ini diperkirakan menambah biaya produksi hingga sekitar US$4.000 per ton nikel.

Kedua, ketidakseimbangan permintaan. Sektor stainless steel tetap menunjukkan permintaan nan relatif kuat, namun permintaan dari industri baterai belum pulih optimal.

Ketiga, akibat rantai pasok. Indonesia tetap berjuntai pada impor sulfur, sehingga gangguan geopolitik berpotensi langsung memengaruhi keberlangsungan produksi dalam negeri.

(pgr/pgr) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News