Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap penyebab utama kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) belum melangkah maksimal, ialah salah satu biang keroknya adalah penerapan kebijakan Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT) nan membikin pasokan gas untuk industri tidak sesuai dengan alokasi nan telah ditetapkan pemerintah.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, kebijakan HGBT selama ini menjadi salah satu aspek nan menarik minat investor. Namun, pelaksanaannya di lapangan justru mengalami beragam hambatan lantaran pasokan gas terus menyusut.
"Pada tahun 2025, volume Gas Bumi Tertentu nan diterima oleh sektor industri sementara ini tercatat baru berkisar 60% hingga 70% dari alokasi nan telah ditetapkan secara sah di dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 76K/2025. Terjadi kesenjangan nan lebar antara izin di atas kertas dengan komitmen pasokan bentuk dari produsen gas di lapangan," kata Febri dalam keterangannya, Sabtu (27/6/2026).
Belakangan volume alokasi gas untuk industri juga terus menurun. Berdasarkan pertimbangan Kemenperin, alokasi dalam Kepmen ESDM Nomor 76 Tahun 2025 hanya sekitar 57% dibandingkan volume nan sebelumnya ditetapkan dalam Kepmen ESDM Nomor 91 Tahun 2023. Kondisi tersebut diperparah lantaran kuota nan sudah ditetapkan juga belum dipenuhi sepenuhnya oleh produsen gas hulu maupun badan upaya niaga migas.
Persoalan paling berat terjadi di wilayah Jawa Bagian Barat dan Lampung. Keterbatasan pasokan gas pipa membikin realisasi HGBT terus menurun dari tahun ke tahun. Bahkan hingga April 2026, realisasi pasokan hanya mencapai rata-rata 46,36% dari alokasi nan ditetapkan dan sempat menyentuh titik terendah sebesar 37,5%.
Akibat terbatasnya gas pipa, industri di wilayah tersebut terpaksa menggunakan gas hasil regasifikasi liquefied natural gas (LNG) nan harganya jauh lebih mahal dibandingkan tarif HGBT. Pada Juni 2026, nilai gas regasifikasi LNG diproyeksikan mencapai US$ 20,57 per MMBTU, melonjak dibandingkan kisaran US$ 14-16 per MMBTU pada tahun sebelumnya.
"Kenaikan biaya daya nan ekstrem ini membikin utilisasi kapabilitas produksi pada sektor terdampak seperti industri keramik ambruk hingga berada di bawah tingkat 60%. Bahkan akibat gangguan pasokan gas nan berkepanjangan ini, posisi Indonesia sebagai produsen keramik terbesar ke-5 di bumi pada tahun 2023 kudu merosot ke ranking ke-7 pada tahun 2024," ujarnya.
Kemenperin juga membandingkan nilai gas industri di Indonesia dengan negara tetangga. Harga HGBT di dalam negeri memang tetap berada di level US$ 7 per MMBTU. Namun, industri nan terpaksa memakai gas regasifikasi kudu bayar hingga US$ 20,57 per MMBTU, jauh di atas Malaysia nan sekitar US$ 9,7 per MMBTU maupun Thailand sebesar US$ 12 per MMBTU.
Kondisi tersebut mulai memengaruhi keputusan investasi. Sejumlah penanammodal asing di sektor sanitaryware disebut tengah mempertimbangkan untuk membatalkan ekspansi di Indonesia dan mengalihkan investasinya ke negara lain lantaran ketidakpastian pasokan energi.
"Harga gas industri hasil regasifikasi LNG lebih mahal dibanding dengan nilai ekspor LNG Tangguh. Harga LNG Tangguh nan diekspor keluar negeri ditaksir berkisar US$ 6 hingga US$ 7 dengan dugaan nilai minyak pada rentang US$ 70 hingga US$ 80," katanya.
Ia kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan pengarahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pengelolaan sumber daya alam.
"Bapak Presiden Prabowo selalu mengutip ayat (3) Pasal 33 UUD 1945 dalam beragam pidatonya. Oleh lantaran itu jika nilai gas industri hasil regasifikasi LNG lebih mahal dibanding nilai ekspor LNG Tangguh benar, maka produsen gas industri terutama produsen HGBT tidak alim terhadap perintah dan pengarahan Presiden. Mahalnya nilai gas industri tersebut berpotensi menakut-nakuti kelangsungan operasional industri dan PHK pekerjanya," ujar Febri.
Selain industri manufaktur, Kemenperin menyebut sektor pupuk juga ikut terdampak. Setiap kenaikan nilai gas sebesar US$ 1 per MMBTU diperkirakan bakal menambah kebutuhan anggaran subsidi pupuk hingga Rp 2,23 triliun alias berpotensi mengurangi kuota pupuk subsidi sekitar 600 ribu ton.
Di sisi lain, Kemenperin menilai penerapan penuh kebijakan HGBT bisa memberikan faedah ekonomi nan besar. Berdasarkan hasil pertimbangan periode 2020-2025, kebijakan tersebut diklaim menghasilkan nilai tambah ekonomi mencapai Rp 592,89 triliun nan berasal dari peningkatan penjualan industri, tambahan penerimaan pajak, realisasi investasi baru, hingga penghematan subsidi pupuk.
"Nilai Rp 592,89 triliun ini merupakan bukti konkret akuntabilitas faedah ekonomi HGBT bagi kas negara. Kemenperin meminta komitmen tegas dan pengawasan ketat dari Kementerian ESDM, SKK Migas, serta para produsen di sisi hulu agar konsisten menyalurkan gas sesuai porsi AGIT. Jangan biarkan momentum kebangkitan industri dan kepastian norma investasi terganggu oleh hambatan pasokan di lapangan," kata Febri.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kemenperin mengusulkan dua langkah. Dalam jangka pendek, pemerintah diminta mencabut kebijakan AGIT dan memastikan pasokan gas sesuai ketentuan dalam Kepmen ESDM. Sementara untuk jangka panjang, Kemenperin mendorong percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri menjadi Peraturan Pemerintah.
"Jika RPP Gas Bumi Untuk Kebutuhan Dalam Negeri disahkan menjadi Peraturan Pemerintah maka masalah gas industri terutama program HGBT selesai secara permanen. Tidak bakal ada lagi gangguan pasokan dan perubahan nilai nan berakibat penurunan utilisasi dan berpotensi memicu PHK. Kebijakan ini juga bakal menjadikan sektor hulu gas nasional lebih kompetitif sehingga memperkuat program Ketahanan Energi Nasional Presiden Prabowo. Kami juga percaya bahwa pengesahan RPP ini bakal membawa industri pengolahan berkontribusi signifikan terhadap pencapaian sasaran pertumbuhan ekonomi 8% Presiden Prabowo pada tahun 2029 mendatang," ujar Febri.
Sebelumnya, , Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wa mengungkapkan dari info asosiasinya ada 55.000 pekerja pabrik nan terancam di PHK. Bahkan satu perusahaan sudah ditutup adalah PT Granito.
Industri keramik disebut menghadapi tekanan berat akibat menipisnya pasokan gas industri. Berdasarkan info nan dihimpun asosiasi, realisasi Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT) Januari hingga Mei 2026 hanya mencapai sekitar 47,5% dari kebutuhan nan telah ditetapkan.
Kekurangan pasokan tersebut membikin industri kudu mencari pengganti melalui LNG regasifikasi nan harganya jauh lebih mahal dibandingkan gas bumi tertentu (HGBT). Saat ini nilai LNG regasifikasi disebut telah mencapai sekitar US$20,5 per MMBTU. Akibatnya, biaya gas nan ditanggung industri keramik melonjak hingga rata-rata US$15-16 per MMBTU, jauh di atas nilai HGBT nan dipatok sebesar US$7 per MMBTU.
(fys/wur)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·