Aceh Terima Hibah Rp 27 M untuk Menjaga Hutan

Sedang Trending 52 menit yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Aceh memperoleh hibah Rp 27 miliar dari RP REDD+ Indonesia melalui Green Climate Fund (GCF) untuk memperkuat pengelolaan area rimba setempat.

“Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas support pendanaan hibah RBP REDD+ nan menjadi momentum krusial bagi penguatan tata kelola dan kelestarian rimba Aceh,” ucap Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man, dilansir Antara, Sabtu (15/8/2026).

Dana hibah Rp 27 miliar dari Green Climate Fund (GCF) via RBP REDD+ Indonesia ini dikucurkan atas prestasi Indonesia dalam menekan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan.

Menurut Ampon Man, kerja sama pengelolaan biaya RBP REDD+ menjadi penanda fase baru penguatan tata kelola rimba serta pembiayaan suasana di Aceh.

Ampon Man menjelaskan, dalam skema Pemerintah Aceh bertindak sebagai penerima manfaat, sedangkan Yayasan PETAI menjadi lembaga perantara nan memfasilitasi pengelolaan dan penerapan program berbareng pemangku kepentingan daerah.

“Aceh mau menggunakan momentum ini untuk membangun sistem REDD+ nan kredibel, membuktikan keahlian penurunan emisi, melindungi hutan, dan memastikan faedah ekonomi kembali kepada masyarakat,” kata Ampon Man.

Dana Hibah Diarahkan untuk Kelestarian Hutan dan Masyarakat

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir menegaskan pentingnya memastikan setiap rupiah biaya hibah memberikan faedah nyata bagi kelestarian rimba dan masyarakat Aceh.

Menurutnya, penerapan hibah kudu disinergikan dan rekonstruksi pascabencana, khususnya untuk pemulihan lingkungan, rehabilitasi rimba dan lahan, penguatan ekonomi penduduk terdampak, serta pembangunan kembali nan handal dan berkelanjutan.

“Kita tidak mau program ini berakhir pada aktivitas seremonial, tetapi kudu segera diterjemahkan menjadi tindakan konkret dan terukur di lapangan,” ujar M. Nasir.

 Asisten II Setda Aceh Robby Irza menambahkan, Pemerintah Aceh mendorong penyelenggaraan kick off meeting berbareng PETAI dan pemangku kepentingan untuk menyepakati rencana kerja, target, parameter keberhasilan, hingga pembagian peran.

Aceh Bentuk Task Force Kawal Program REDD+

Guna memastikan program melangkah dalam satu kerangka pemerintahan, Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah menerbitkan Surat Keputusan tentang Pembentukan Tim Task FORCE Pengendalian Gas Rumah Kaca dan Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Berbasis Yurisdiksi Aceh.

Task force tersebut ,menjadi wadah koordinasi untuk mengawal program sekaligus memperkuat kesiapan Aceh menuju pengelolaan REDD+ nan lebih terintegrasi

“Program ini didesain untuk Aceh. Karena itu keberhasilannya juga berjuntai pada keterlibatan seluruh stakeholder termasuk pemerintah kabupaten, masyarakat, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, bumi upaya seluruh pihak nan selama ini bekerja menjaga rimba Aceh,” tutup Robby Irza.

Baca buletin terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita