Ravie Wardani
, Jurnalis-Rabu, 15 Juli 2026 |15:05 WIB

Absen sidang perdana kewenangan asuh anak, Ruben Onsu tetap optimistis menangkan gugatan. (Foto: Ravie Wardani/Okezone)
JAKARTA - Sidang perdana gugatan kewenangan asuh anak antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, akhirnya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (15/7/2026). Namun, sosok Ruben Onsu tidak datang dalam persidangan tersebut.
Dari pantauan di lokasi, Ruben Onsu hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya. Sementara Sarwendah selaku tergugat justru datang secara langsung dengan didampingi tim pengacaranya.
Kuasa norma Ruben Onsu, Raka Kariti Suprapto, membeberkan argumen di kembali absennya sang klien. Dia menyebut Ruben tengah mempunyai agenda krusial nan tidak dapat ditinggalkan.
"Sidang hari ini melangkah dengan lancar, alhamdulillah. Sidang pertama pastinya mengenai dengan pemeriksaan identitas dari para pihak, penggugat dan juga tergugat," ujar Raka Kariti Suprapto saat ditemui usai persidangan di PN Jakarta Selatan.
"Tapi lantaran klien, ialah Ruben belum bisa menghadiri lantaran ada agenda nan tidak bisa diwakilkan, sehingga kami selaku tim kuasa hukumnya nan menghadiri sidang hari ini," sambungnya.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·