Jakarta -
Seorang ABG wanita berumur 17 tahun disekap di sebuah bilik hotel di area Ancol, Jakarta Utara (Jakut). Pelaku penyekapan nan merupakan penduduk negara asing (WNA) sekarang sudah ditangkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan kasus terungkap setelah Polres Metro Jakarta Utara menerima laporan pada Sabtu (25/4) pukul 03.00 WIB. Dalam laporan tersebut, diinformasikan korban disekap juga adanya indikasi dugaan peralatan terlarang di letak kejadian.
Tim campuran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara berbareng Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bergerak dan mendapati korban di bilik hotel tersebut. Pelaku diketahui berinisial CH (50) nan merupakan seorang WNA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengungkapan ini tidak hanya mengenai dugaan penyekapan, namun juga mengarah pada penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis baru dalam corak cartridge vape nan mengandung etomidate," kata Budi kepada wartawan, Senin (27/4/2026).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 321 cartridge vape mengandung etomidate dari beragam merek nan diduga siap diedarkan.
"Dari TKP pertama, kami mengamankan 321 cartridge siap edar beserta bahan dan perangkat pendukung lainnya," ujarnya.
Polisi sudah mengevakuasi korban dari letak kejadian dan memastikan keselamatannya. Polisi juga melakukan pemeriksaan kesehatan serta pendampingan, termasuk rehabilitasi psikologis guna memulihkan kondisi korban.
Budi menambahkan, pihaknya tetap melakukan pengembangan, termasuk kemungkinan keterlibatan sindikat narkoba lintas negara nan melibatkan WNA. Polisi tetap melakukan penyelidikan mendalam.
"Kami tetap melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap jaringan nan lebih besar. Tidak menutup kemungkinan ini merupakan bagian dari sindikat narkoba nan terorganisir, termasuk keterlibatan pelaku lain," tuturnya.
Terduga pelaku beserta seluruh peralatan bukti telah diamankan untuk proses investigasi lebih lanjut. Polisi membujuk masyarakat untuk ikut mengawal dan memonitor perkembangan penanganan perkara ini.
"Silakan masyarakat mengawal dan memonitor perkembangan perkara ini sebagai corak kontrol sosial. Polda Metro Jaya terbuka terhadap pengawasan publik," pungkasnya.
(wnv/mea)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·