Massa dari Solidaritas Seni Untuk Palestina mengikuti tindakan solidaritas bagi WNI dan Jurnalis nan diculik Israel di Jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/5/2026). Dalam tindakan tersebut, massa dari Solidaritas Seni untuk Palestina meminta agar p(ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU)
FOREIGN Policy Community of Indonesia (FPCI) menyatakan keprihatinan mendalam dan mengutuk keras tindakan militer Israel nan mencegat serta menahan penduduk sipil dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di Laut Mediterania Timur.
Berdasarkan laporan dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), hingga 20 Mei 2026, sebanyak sembilan penduduk negara Indonesia (WNI) dilaporkan turut ditahan dalam kejadian tersebut. Misi ini sedianya membawa support kemanusiaan nan sangat dibutuhkan oleh rakyat Palestina di Gaza.
Pernyataan Tegas FPCI:
"FPCI mengutuk keras pencegatan dan penahanan penduduk sipil nan terlibat dalam misi kemanusiaan tenteram ini. Tindakan tersebut melanggar prinsip-prinsip esensial kebebasan navigasi, perlindungan personel kemanusiaan, dan kesucian misi sipil di bawah norma kemanusiaan internasional."
Tuntutan Pembebasan Segera
FPCI mendesak Pemerintah Israel untuk segera membebaskan seluruh personel nan ditahan tanpa syarat. Selain itu, Israel diminta menjamin keselamatan penduduk sipil nan terlibat dan memastikan kelancaran pengiriman support kemanusiaan ke Gaza sesuai dengan mandat norma internasional.
Dalam keterangannya, FPCI juga menyambut baik Joint Statement alias pernyataan berbareng nan dikeluarkan oleh Menteri Luar Negeri dari 10 negara, yakni:
- Turkiye
- Bangladesh
- Brasil
- Kolombia
- Indonesia
- Yordania
- Libya
- Maladewa
- Pakistan
- Spanyol
Sepuluh negara tersebut mengecam keras serangan berulang Israel terhadap armada Global Sumud Flotilla nan membawa misi perdamaian.
Dukungan untuk Diplomasi RI
Terkait langkah selanjutnya, FPCI menyatakan support penuh terhadap upaya Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia dalam melindungi penduduk negaranya. Diplomasi intensif terus dilakukan di tengah situasi nan berkembang sigap di lapangan.
| Nama Misi | Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 |
| Jumlah WNI Ditahan | 9 Orang (Per 20 Mei 2026) |
| Lokasi Insiden | Laut Mediterania Timur |
| Status Hukum | Pelanggaran Hukum Kemanusiaan Internasional |
(H-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·