8 WNI Jadi Tentara Rusia, Wamen P2MI Minta Aparat Usut Dugaan TPPO

Sedang Trending 54 menit yang lalu

Jakarta -

Wakil Menteri (Wamen) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI Christina Aryani menanggapi berita delapan penduduk negara Indonesia (WNI) nan direkrut menjadi tentara Rusia. Christina menyerahkan kepada pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan abdi negara penegak norma ihwal dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap WNI tersebut.

"Kalau TPPO itu undang-undangnya jelas. Jadi bisa lihat lagi. Adakah pemanfaatan di situ, adakah, banyak kok. Jadi kan memang kan kadang-kadang kan orang sering bilang, oh dia kena TPPO, padahal dia secara sadar pergi ke luar negeri sebagai scammer, begitu," kata Christina di instansi Bakom RI di Jalan Veteran III, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Christina menyinggung perlu penyelidikan untuk mengetahui adanya TPPO terhadap para WNI nan terlibat. Dia menyerahkan kepada abdi negara untuk menangani perihal tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia tahu, tapi lantaran dia merasa biar dapat atensi, bisa juga dia bilang itu TPPO. Jadi, jika itu, biar abdi negara penegak hukumlah nan melihat, ya," katanya.

Kabar 8 WNI Jadi Tentara Rusia

Sebelumnya dilaporkan adanya delapan WNI nan direkrut oleh angkatan bersenjata Rusia untuk bertempur dalam perang melawan Ukraina, menurut laporan nan diterbitkan Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina pada 27 Agustus melalui Telegram.

Menurut The New Voice of Ukraine, Senin, badan tersebut menyatakan telah memperoleh arsip nan mengonfirmasi perekrutan tersebut.

Media tersebut mengatakan bahwa upaya tersebut memungkinkan Kremlin untuk menambah kekuatan pasukannya dengan memanfaatkan penduduk negara asing sebagai bagian dari propaganda.

Sementara itu, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, ahli bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, memastikan pihaknya terus memverifikasi info mengenai WNI nan diduga berasosiasi dengan angkatan bersenjata Rusia melalui perwakilan RI serta berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

Yvonne menyatakan bahwa pemerintah Indonesia juga bakal mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, alias perekrutan melalui tawaran pekerjaan nan tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya terhadap para WNI tersebut.

(fca/ygs)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News