Pengendara motor menjadi golongan paling rentan saat melintasi wilayah nan terpapar musibah kabut asap. Penerapan teknik berkendara nan kondusif serta penggunaan perangkat pelindung diri secara maksimal sangat krusial untuk mencegah kecelakaan fatal.
Kualitas udara nan banget jelek akibat kejadian kebakaran rimba dan lahan di beberapa provinsi di Pulau Sumatera dan Kalimantan menjadi catatan serius. Terutama kaitannya dengan mobilitas sehari-hari penduduk setempat.
Ketua Bidang Road Safety & Motorsport Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), Victor Assani memberikan pedoman unik bagi para pemotor nan terpaksa berkendara di tengah kepungan kabut asap pekat.
Terbatasnya jarak pandang dan potensi gangguan kesehatan menjadi dua akibat utama nan kudu diwaspadai. Penyesuaian kecepatan kendaraan menjadi poin krusial nan wajib diterapkan saat pandangan terhalang kabut asap.
"Cara berkendara tentunya dengan lebih berhati-hati dan tidak memaksakan kecepatan, lantaran kecepatan berkendara juga kudu memperhatikan jarak pandang pengendara," buka Victor kepada kumparan, Senin (24/8/2026).
Untuk itu dirinya mengimbau kepada pengendara untuk menjaga kecepatan maksimal hingga 30 km/jam. Kemudian atribut kendaraan wajib komplit dan berfungsi, misalnya lampu depan dan belakang serta klakson.
"Sedangkan secara umum adalah tetap menggunakan perlengkapan berkendara secara maksimal, baik penggunaan sepatu, sarung tangan, jaket sampai helm nan sebaiknya dapat menutup seluruh kepala untuk menghindari paparan partikel-partikel halus," jelas Victor.
Agar maksimal, Victor bilang dapat menggunakan penutup nan mempunyai sistem mirip kacamata renang dan sebisa mungkin menggunakan masker berstandar N95 guna menangkal partikel lembut nan sangat mini masuk ke saluran pernapasan.
"Tetapi kembali lagi ke langkah berkendara, nan jelas jangan memaksakan. Apalagi jika tingkat kabut alias jarak pandang sudah sangat pendek maka jangan sekali-kali melanjutkan perjalanan, lebih baik kembali dan mencari situasi nan aman," katanya.
41 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·