Empat orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) abal-abal ditangkap polisi. Keempat pegawai KPK gadungan diringkus usai memeras personil DPR RI nan merupakan ketua Komisi III, Ahmad Sahroni.
"Benar (korban Ahmad Sahroni)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).
Pemerasan itu dilakukan pada Senin (6/4). Sahroni melaporkan kasus itu ke aparat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keempat orang pelaku ditangkap di area Jakarta Barat (Jakbar) pada Kamis (9/4) malam. Polisi berkoordinasi dengan KPK untuk menangkap para pelaku.
"Iya, ini tetap didalami. Kami sampaikan kami sudah menerima satu laporan polisi dan ini tetap bakal kami dalami apakah itu ada kaitan tentang laporan ataupun dugaan satu kesatuan tadi," ujarnya.
Berikut fakta-fakta pegawai KPK abal-abal nan ditangkap usai memeras Ahmad Sahroni:
1. Empat Pegawai KPK Gadungan Dibekuk
Empat orang mengaku pegawai KPK mendatangi Ahmad Sahroni di kompleks DPR RI di Senayan, Jakarta. Keempat orang nan meminta sejumlah duit kepada Sahroni itu lampau ditangkap polisi dan KPK.
"Tim campuran KPK dengan Polda Metro Jaya Jakarta mengamankan sejumlah 4 orang nan diduga mengaku sebagai pegawai KPK," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).
Keempat personil KPK abal-abal itu ditangkap di Jakbar pada Kamis (9/4) malam. Keempat pelaku lampau dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
2. Komitmen dan Imbauan KPK
Budi menegaskan bahwa KPK selalu dilengkapi identias resmi dan tidak menerima hadiah dalam menjalankan tugas. KPK mengimbau masyarakat hati-hati atas modus serupa.
"KPK mengimbau kepada seluruh jejeran di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, serta beragam unsur masyarakat lainnya, agar selalu waspada dan hati-hati dengan beragam modus oleh oknum nan mengatasnamakan sebagai pegawai KPK," tambah dia.
Masyarakat nan mengetahui adanya modus serupa bisa melaporkan kepada abdi negara penegak norma alias KPK secara langsung.
"KPK tidak pernah menunjuk organisasi alias lembaga manapun sebagai 'perpanjangan tangan', mitra, konsultan, pengacara, maupun perwakilan dari KPK. KPK juga tidak pernah menerbitkan ataupun bekerja sama dengan media nan memakai nama KPK alias nan mirip dengan KPK," sebutnya.
3. Dugaan Modus Pemerasan
Para pelaku meminta duit ratusan juta rupiah kepada Ahmad Sahroni. Polisi menyebut para pelaku memeras korban dengan dalih pengurusan perkara.
"Laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan nan diduga sebagai orang nan mengatasnamakan salah satu lembaga publik mengenai tentang pengurusan perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).
Jubir KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pelaku mengaku-ngaku diutus ketua KPK. Bersama penangkapan pelaku, abdi negara menyita peralatan bukti sebanyak USD 17.400.
"Dalam modusnya, oknum ini mengaku sebagai utusan dari Pimpinan KPK, nan diperintahkan untuk meminta sejumlah duit kepada Anggota DPR. Diduga permintaan ini bukan nan pertama kalinya," kata Budi.
Sementara itu, Sahroni meluruskan info nan menyebut pegawai KPK abal-abal tersebut memerasnya untuk mengurus suatu perkara. Sahroni menyebut pegawai abal-abal KPK itu meminta duit mengatasnamakan ketua KPK.
"Cuma kan buletin narasinya udah beda-beda tuh seolah-olah ngurus perkara. Siapa ngurus perkara. Tidak ada urus perkara, dia minta duit langsung atas nama ketua KPK. Jadi tidak ada urusan, dia tahu-tahu datang langsung nyebut minta duit senilai Rp 300 juta support aktivitas ketua KPK," beber Sahroni kepada detikcom.
4. Pelaku Minta Duit Rp 300 Juta
Polisi mengatakan, pegawai KPK gadungan itu meminta duit sebesar Rp 300 juta. Korban juga mengaku mendapatkan ancaman, namun belum diketahui corak ancaman tersebut.
"Penyerahan duit nan diminta kepada korban sebanyak Rp 300 juta sehingga dilaporkan oleh nan berkepentingan sebagai korban kepada Polda Metro Jaya," ujar Kombes Budi.
Polisi juga mendapatkan info bahwa pelaku diduga mencemarkan nama ketua KPK. Saat ini pihak berkoordinasi dengan KPK dan tetap melakukan serangkaian pendalaman.
"Yang berkepentingan ini juga ada info dari pihak KPK bahwa adanya dugaan-dugaan mencemarkan nama pimpinan-pimpinan di KPK. Ini juga kami bakal mendalami mengenai tentang info tersebut ada satu laporan dari personil majelis mengenai tentang perkara," imbuhnya.
5. Ngaku Kabiro Penindakan
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menjelaskan perkara dirinya dimintai duit oleh pegawai KPK abal-abal pada Senin (6/4). Sahroni menegaskan pegawai abal-abal itu meminta duit ratusan juta mengatasnamakan ketua KPK, bukan mengenai perkara.
Sahroni bercerita, pegawai KPK abal-abal itu datang langsung ke gedung DPR RI. Saat itu, Sahroni nan sedang memimpin rapat dikabari stafnya.
"Yang mengatasnamakan tenaga kerja KPK nan menyatakan bahwa nan berkepentingan adalah Kabiro Penindakan datang ke DPR pada Senin tanggal 6 jam 10.30 WIB. Datang langsung, dari Pamdal masuk ke DPR sampai di ruang tunggu Komisi III," kata Sahroni.
"Gua lagi mimpin rapat, emosi gua nggak ada janji sama siapa-siapa. Tapi lantaran staf gua menyampaikan itu via WhatsApp, gua tinggalin ruang rapat, gua samperin itu orang," tambahnya.
6. Pelaku Catut Nama Pimpinan KPK
Politikus NasDem itu mengatakan, pelaku mencatut nama ketua KPK. Dia pun langsung menghubungi KPK untuk konfirmasi.
Dia mengatakan KPK membantah ada pegawai mereka nan meminta sejumlah uang. Lembaga antirasuah itu kemudian berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.
"Dia menyebut atas nama ketua KPK. Karena ketua KPK, gua mengonfirmasilah ke ketua KPK, apa betul nan berkepentingan orang KPK? Ternyata tidak. Ya sudahlah akhirnya gua koordinasi terus menjelaskan ini dengan KPK akhirnya KPK menyampaikan itu ke Polda Metro dan akhirnya gua melaporkan nan berkepentingan ke Polda Metro," ujar Sahroni.
7. Sahroni Lapor ke Polda Metro
Sahroni menyebut pegawai KPK abal-abal ini meminta duit Rp 300 juta. Dia mengatakan pelaku berdasar untuk mendukung aktivitas ketua KPK.
Sahroni nan berprasangka langsung berkoordinasi dengan KPK dan mendapatkan konklusi bahwa permintaan duit tersebut tidak benar. Sahroni lampau melaporkan pemerasan itu ke kepolisian dan pelaku akhirnya ditangkap.
"Jadi setelah kita cek dengan segala macam, dia berani sekali. Langsung, langsung ngomong lisan minta Rp 300 juta katanya, untuk ketua katanya. 'Untuk ketua buat apa?'. 'Ini support buat aktivitas pimpinan'," katanya.
"Karena gua ada rasa berprasangka gua landain tapi gua nanya langsung ke KPK. Karena tidak benar, akhirnya KPK berkoordinasi dengan Polda Metro, gua laporin lah tuh. Bekerja sama dengan KPK dan Polda Metro akhirnya tertangkaplah nan berkepentingan di rumahnya," imbuhnya.
8. Pelaku Berulang Kali Beraksi ke DPR
KPK mengungkap bahwa keempat pegawai KPK abal-abal itu sudah acapkali meminta duit ke personil DPR dengan mengaku dari KPK. KPK menyerahkan proses penanganan kasus ini ke Polda Metro Jaya.
"Dari info awal nan kami terima bahwa peristiwa tadi malam alias apa, dengan mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK kemudian dapat mengatur perkara, ini bukan nan pertama kali dilakukan oleh nan berkepentingan gitu ya," kata Jubir KPK Budi Prasetyo.
(jbr/mei)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·