Awaludin
, Jurnalis-Jum'at, 07 Agustus 2026 |09:10 WIB

Penemuan Mayat Mutilasi (foto: freepik)
JAKARTA – Kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap laki-laki berinisial K (51) di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, mengungkap sederet kebenaran mengejutkan. Jasad korban ditemukan dalam kondisi tanpa kaki di lahan kosong setelah sempat dikira tumpukan sampah oleh warga.
Polda Metro Jaya sekarang telah menangkap pelaku berjulukan Saepul namalain Saepullah (26) dan menetapkannya sebagai tersangka. Berikut rangkuman fakta-fakta kasus tersebut.
1. Jasad Korban Sempat Dikira Sampah
Korban pertama kali ditemukan saksi berinisial H pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu jasad dibungkus plastik hitam nan dilapisi karung beras sehingga dikira berisi sampah. Saksi kemudian memberi tahu adiknya, MR, mengenai keberadaan karung tersebut.
2. Terungkap Saat Karung Hendak Dibakar
Beberapa hari kemudian, MR beriktikad membakar karung nan diduga berisi sampah. Namun saat plastik mulai meleleh akibat api, dia justru memandang bagian tubuh manusia dan langsung melapor kepada polisi.
3. Korban Ditemukan Tanpa Kaki dan Tangan Terikat
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban ditemukan tanpa mengenakan pakaian. Kedua tangannya terikat kain putih, kedua kaki telah terpotong dari pangkal paha, serta terdapat luka terbuka di bagian leher. Jenazah kemudian dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan forensik.
4. Pelaku Ditangkap di Pandeglang
Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Saepul di area Panimbang, Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026) awal hari. Setelah diperiksa, polisi menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·