8 Fakta Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba yang 12 Tahun Operasi di Hotel Jakbar

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri membongkar peredaran dan penyalahgunaan narkoba di hotel area Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar). Sebanyak 14 orang ditangkap polisi dan 3 orang masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Peredaran narkotika jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate di B Fashion Hotel dan The Seven dilakukan secara diam-diam oleh beberapa oknum tenaga kerja dan visitor nan menyediakan narkotika di luar dari manajemen B Fashion Hotel dan The Seven, namun demikian pihak manajemen B Fashion Hotel mengetahui terjadinya peredaran gelap dan penggunaan narkoba di letak tersebut," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Eko Hadi Santoso, Sabtu (14/5/2026).

Untuk diketahui, The Seven adalah julukan untuk lantai 7 di hotel tersebut nan menyediakan akomodasi karaoke nan lebih privat dan tidak dibuka untuk umum (tamu undangan dan VIP). Tim campuran dipimpin Kombes Handik Zusen berbareng Satgas NIC dipimpin Kombes Kevin Leleury melakukan penindakan di hotel nan berlokasi di Jalan Aranda Nomor 1, RT 01 RW 01, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakbar itu pada Jumat (8/5).

Berikut fakta-fakta peristiwa nan diketahui.

1. Kronologi Penangkapan

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan, pada Jumat (6/3), pihaknya mendapat info soal praktik peredaran narkoba nan sudah cukup lama di tempat intermezo malam di Jalan Aranda Nomor 1, RT 01 RW 01, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakbar.

Tim campuran dipimpin Kombes Handik Zusen berbareng Satgas NIC dipimpin Kombes Kevin Leleury lampau menyelidiki info tersebut serta mengidentifikasi pihak-pihak terlibat peredaran narkotika di letak tersebut.

Bareskrim membongkar peredaran dan penyalahgunaan narkoba di hotel area Grogol Petamburan, Jakbar. Praktik itu diduga sudah berjalan 12 tahun. (dok Istimewa)Bareskrim membongkar peredaran dan penyalahgunaan narkoba di hotel area Grogol Petamburan, Jakbar. Praktik itu diduga sudah berjalan 12 tahun. (dok Istimewa)

"Pada Jumat, 8 Mei 2026, Tim campuran melakukan undercover buy dengan membeli ekstasi sebanyak 5 butir ekstasi dan 5 vape mengandung etomidate melalui seorang koordinator ladies (mami), DEP namalain Mami Dania namalain Tania," kata Eko, Rabu (13/5/2026).

Pada Sabtu (9/5) pukul 00.15 WIB, tim campuran menangkap Mami Dania dengan peralatan bukti 5 butir ekstasi dan 6 vape mengandung etomidate. Kepada petugas, Mami Dania mengaku mendapat narkoba tersebut dari MC berinisial TRE namalain Dervin.

Sekitar pukul 00.45 WIB, polisi memeriksa room B-02 B Fashion Hotel dan mengamankan 5 pengunjung. Polisi menemukan 10 butir ekstasi dan 4 vape etomidate.

Polisi lampau memeriksa ruangan lain di hotel tersebut dan menemukan vape etomidate dari seseorang berinisial ET. Dia mengaku menerima vape itu dari waiter hotel nan tak diketahui namanya.

Pukul 02.46 WIB, polisi menangkap TRE namalain Devin di ruang hotel tersebut pula. Dervin mengaku mendapatkan narkoba nan dijual Mami Dania dari Siti Dahlia namalain Vonny, nan kemudian ditangkap berbareng suaminya berinisial CDR di area Kemayoran.

Vonny mengaku memerintahkan suaminya dan Yance, nan jadi buron, untuk mengambil narkotika dari Rais di Kampung Bahari, Jakarta Utara (Jakut).

Bareskrim membongkar jaringan narkoba jenis ekstasi dan vape etomidate di hotel di Jakbar. Sebanyak 14 orang ditangkap polisi dan 3 orang masuk DPO. (dok Ist)Bareskrim membongkar jaringan narkoba jenis ekstasi dan vape etomidate di hotel di Jakbar. Sebanyak 14 orang ditangkap polisi dan 3 orang masuk DPO. (Foto: dok Ist)

Di B Fashion Hotel, seseorang berinisial AFH mengaku menerima narkoba itu dari Irwansyah namalain Jeje, nan dipenjara di Lapas Cipinang. Polisi mengembangkan kasus terhadap Irwansyah, nan bakal melakukan transaksi pembelian vape etomidate dengan AFH sebanyak 100 buah.

Polisi lampau mendapat info dari Irwansyah namalain Jeje bahwa vape itu bakal diantar Esgianto namalain Anto. Polisi menangkap Anto pukul 20.18 WIB dengan peralatan bukti narkotika jenis vape mengandung etomidate nan bertuliskan merek Yakuza sebanyak 100 buah di Jalan Otista Raya, Sasak Tinggi, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

AFH sudah 14 kali memesan narkoba ekstasi dan vape etomidate kepada Irwansyah. Dia menjual ekstasi dan vape itu di B Fashion Hotel.

2. 18 Orang Positif Narkoba

Ada 55 orang nan dibawa ke Kantor Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dengan 18 orang di antaranya positif narkoba. Lima orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka mengenai peredaran narkotika.

"Terhadap 5 orang nan dinyatakan positif narkoba ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti terlibat dalam peredaran narkotika dan 13 orang lainnya nan dinyatakan positif narkoba dilakukan proses asesmen melalui sistem Tim Assessment Terpadu (TAT) di BNN Pusat," kata Eko.

Bareskrim membongkar peredaran dan penyalahgunaan narkoba di hotel area Grogol Petamburan, Jakbar. Praktik itu diduga sudah berjalan 12 tahun. (dok Istimewa)Praktik peredaran dan penyalahgunaan narkoba di hotel area Grogol Petamburan, Jakbar diduga sudah berjalan 12 tahun. (Foto: dok Istimewa)

3. Total 14 Tersangka, 3 DPO

Dittipid Narkoba Bareskrim Polri membongkar jaringan narkoba jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate di hotel di area Jakbar. Sebanyak 14 orang ditetapkan tersangka dan tiga orang DPO dengan peran berbeda-beda:

Daftar 14 tersangka:

1. Mami Dania (penyedia narkoba sekaligus penghubung antara pengedar dan tamu di B Fashion Hotel)
2. AFH (pengunjung hotel)
3. RB (pengunjung hotel)
4. DM (pengunjung hotel)
5. WL (pengunjung hotel)
6. ET (pengunjung hotel)
7. TRD namalain Dervin (karyawan MC B Fashion sekaligus pengedar narkoba di hotel)
8. Siti Dahlia namalain Vonny (penyedia narkoba di hotel)
9. Canggi Dani Riyanto (kurir narkoba)
10. Esgianto namalain Anto (kurir narkoba)
11. Irwansyah namalain Jeje (penyedia narkoba, penghubung AFH dan Faisal)
12. Faisal (penyedia narkoba, penghubung Irwansyah dengan Yudith Eric namalain Paijo)
13. Yudith Eric namalain Paijo (penyedia narkoba, penghubung Faisal dengan SAM)

Daftar tiga DPO:

1. Yance (kurir narkoba)
2. Rais (penyedia narkoba di Kampung Bahari)
3. Sam (penyedia narkoba di Lapas Kelas II Pekanbaru)

4. 16 Butir Ekstasi dan 111 Vape Diamankan

Total 16 butir ekstasi dan 111 buah vape etomidate diamankan. Diperkirakan 127 jiwa terselamatkan dan nilainya jika dikonversi menjadi Rp 682 juta. Polisi juga menyita peralatan bukti dari tersangka nan ditangkap di luar hotel.

Bareskrim membongkar jaringan narkoba jenis ekstasi dan vape etomidate di hotel di Jakbar. Sebanyak 14 orang ditangkap polisi dan 3 orang masuk DPO. (dok Ist)Bareskrim membongkar jaringan narkoba jenis ekstasi dan vape etomidate di hotel di Jakbar. (Foto: dok Ist)

5. Peredaran Narkoba Diduga Sudah 12 Tahun

Diduga peredaran narkoba di hotel itu sudah berjalan 12 tahun. Polisi tetap mendalami kasus ini.

"Perkiraan statistik konversi terhadap peralatan bukti narkoba nan telah diedarkan di B Fashion selama 12 tahun," kata Brigjen Eko Hadi Santoso.

Diperkirakan sekitar 328.500 hingga 657.000 butir ekstasi telah dijual nan nilainya mencapai Rp 328,5 miliar hingga Rp 675 miliar. Dan Vape Etomidate sebanyak 21.900 hingga 54.750 unit senilai Rp 65,7 miliar hingga Rp 164 miliar.

"Konversi jiwa nan diduga sudah mengkonsumsi narkoba ekstasi dan vape etomidate di B Fashion diperkirakan sekitar 339.450 sampai dengan 684.375 jiwa," ujar Eko.

Bareskrim membongkar peredaran dan penyalahgunaan narkoba di hotel area Grogol Petamburan, Jakbar. Praktik itu diduga sudah berjalan 12 tahun. (dok Istimewa)Bareskrim membongkar peredaran dan penyalahgunaan narkoba di hotel area Grogol Petamburan, Jakbar. Praktik itu diduga sudah berjalan 12 tahun. (dok Istimewa)

6. Peredaran Narkoba Secara Terselubung

Bareskrim Polri membongkar peredaran narkoba jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate di hotel dan tempat intermezo malam di Jakarta Barat (Jakbar). Praktik peredaran narkoba dilakukan dengan sangat terselubung.

Hal ini diungkapkan Dania Eka Putri namalain Mami Dania namalain Tania, salah satu tersangka nan ditangkap tim campuran Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri nan dipimpin Kombes Handik Zusen berbareng Satgas NIC dipimpin Kombes Kevin Leleury pada Jumat (8/5).

"Yang berkepentingan menjelaskan, betul B Fashion Hotel tetap melakukan peredaran narkotika secara terselubung dan diam-diam melalui Kapten B Fashion Hotel, namun tidak semua tenaga kerja alias visitor diberikan akses untuk melakukan transaksi di dalam B Fashion Hotel," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Eko Hadi Santoso, Kamis (14/5/2026).

Hotel itu berlokasi di Jalan Aranda Nomor 1, RT 01 RW 01, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakbar. Di dalam hotel terdapat akomodasi karaoke, klub musik, hingga karaoke privat untuk tamu undangan dan VIP, hingga akomodasi pijat refleksi hingga bilik hotel.

Mami Dania, lanjut Brigjen Eko, lampau mencari akses mendapatkan narkotika untuk diedarkan ke para visitor B Fashion Hotel melalui Teuku Rico Edwin namalain Derwin. Rico merupakan tenaga kerja Man Companion (MC) di B Fashion Hotel sekaligus pengedar narkoba jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate di hotel tersebut.

7. Manajemen Hotel Tahu Soal Peredaran Narkoba

Berdasarkan pemeriksaan terhadap para pegawai dan visitor hotel, manajemen hotel diduga mengetahui praktik peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Selain disediakan, polisi mendapatkan keterangan bahwa visitor juga ada nan membawa narkoba dan mengkonsumsi di hotel tersebut.

"Peredaran narkotika jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate di B Fashion Hotel dan The Seven dilakukan secara diam-diam oleh beberapa oknum tenaga kerja dan visitor nan menyediakan narkotika di luar dari manajemen B Fashion Hotel dan The Seven, namun demikian pihak manajemen B Fashion Hotel mengetahui terjadinya peredaran gelap dan penggunaan narkoba di letak tersebut," ungkap Eko.

Bareskrim membongkar peredaran dan penyalahgunaan narkoba di hotel area Grogol Petamburan, Jakbar. Praktik itu diduga sudah berjalan 12 tahun. (dok Istimewa)Bareskrim membongkar peredaran dan penyalahgunaan narkoba di hotel area Grogol Petamburan, Jakbar. (Foto: dok Istimewa)

8. Manajemen Hotel Kabur, Diburu Bareskrim

Polisi bakal mendalami lagi kasus tersebut kepada pihak pengelola maupun pemilik usaha. Polisi sempat menggerebek ruangan diduga dipakai pesta narkoba oleh pengelola hotel.

"Menurut keterangan Teuku Rico Edwin namalain Dervin, nan berkepentingan sempat mendengar bahwa pihak manajemen sedang berkumpul dan merayakan hari ulang tahun ke-12 B Fashion Hotel di salah satu room KTV dan diduga melakukan pesta narkoba. Namun pada saat dilakukan penindakan, pihak manajemen nan berada dalam room tersebut segera melarikan diri," ujar Eko.

(kny/jbr)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News