8,8 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Jelang Akhir Maret, Aktivasi Coretax 16,7 Juta Akun

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

8,8 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Jelang Akhir Maret, Aktivasi Coretax 16,7 Juta Akun

8,8 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Jelang Akhir Maret, Aktivasi Coretax 16,7 Juta Akun (Foto: Freepik)

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat hingga Selasa (24/3/2026) malam pukul 24.00 WIB, arus pelaporan menunjukkan tren peningkatan nan konsisten, seiring dengan masifnya mengambil sistem perpajakan baru, Coretax.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti mengatakan, total 8.874.904 SPT Tahunan telah sukses diterima. Dominasi pelaporan tetap berasal dari golongan Wajib Pajak Orang Pribadi (OP) Karyawan nan mencapai lebih dari 7,8 juta laporan.

"Progres Pelaporan SPT Tahunan PPh Untuk periode sampai dengan 24 Maret 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 8.874.904 SPT," tulis Inge dalam keterangannya, Rabu (25/3/2026).

Rinciannya, untuk Wajib Pajak Orang Pribadi terdiri dari 7.826.341 OP Karyawan dan 863.272 OP Non-Karyawan.

Wajib Pajak Badan untuk tahun kitab reguler (Januari-Desember), tercatat 183.583 laporan dalam mata duit Rupiah dan 138 dalam USD.

Sedangkan Beda Tahun Buku terdapat 1.549 WP Badan (Rp) dan 21 WP Badan (USD) nan telah melapor sejak periode Agustus 2025.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com