77 Persen UMKM Beroperasi tanpa Legalitas, Pemerintah Beri Pendampingan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
77 Persen UMKM Beroperasi tanpa Legalitas, Pemerintah Beri Pendampingan Menteri UMKM Maman Abdurrahman(Kementerian UMKM)

Sebanyak 77 persen upaya mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia tetap menjalankan aktivitas usahanya tanpa legalitas resmi. Kondisi tersebut mendorong pemerintah memperkuat beragam program pendampingan guna mempercepat transformasi upaya mikro dari sektor informal menuju upaya nan lebih tertata, terlindungi, dan berkekuatan saing. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan legalitas usaha, sertifikasi mutu, pelindungan upaya dan produk, serta ekspansi akses pembiayaan nan terintegrasi dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan pemerintah terus menghadirkan beragam corak pendampingan agar pelaku UMKM dapat berkembang secara berkelanjutan. Pendampingan tersebut meliputi kemudahan perizinan, sertifikasi, akses pembiayaan, hingga penguatan kapabilitas upaya nan dikemas dalam satu jasa terpadu.

"Kami berupaya memberikan pelayanan semaksimal mungkin dalam konteks pemberian perizinan, pendampingan usaha, sertifikasi, serta akses pembiayaan, baik KUR maupun non-KUR. Semua jasa tersebut kami kemas dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro," kata Maman usai membuka Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Balikpapan, Rabu (17/6).

Menurut Maman, penguatan pendampingan menjadi krusial lantaran kebanyakan UMKM tetap beraksi secara informal. Rendahnya tingkat legalitas upaya membikin banyak pelaku UMKM belum memperoleh kepastian hukum, perlindungan usaha, maupun akses nan optimal terhadap beragam program pemberdayaan dan pembiayaan.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian UMKM memperkuat kerjasama dengan beragam pemangku kepentingan, mulai dari kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, sektor perbankan, hingga bumi usaha.

Sinergi tersebut diarahkan untuk mempercepat proses transformasi dan formalisasi upaya mikro sehingga semakin banyak pelaku UMKM nan mempunyai legalitas resmi, memperoleh perlindungan usaha, serta dapat mengakses beragam program pengembangan nan disediakan pemerintah.

"Karena kita menyadari bahwa ketika UMKM tumbuh dan mendapatkan akses perizinan serta pembiayaan nan masif dan optimal, maka roda perekonomian wilayah juga bakal bergerak," ujar Maman.

Senada dengan itu, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud menilai tantangan nan dihadapi UMKM ke depan semakin kompleks sehingga memerlukan support nan lebih kuat dari seluruh pemangku kepentingan.

"Oleh lantaran itu, UMKM kudu terus kita sorong untuk naik kelas. Dari upaya nan belum mempunyai legalitas menjadi upaya nan legal, dari upaya tradisional menjadi upaya nan memanfaatkan teknologi digital, serta dari upaya nan hanya memperkuat menjadi upaya nan bisa berkembang dan berkekuatan saing," kata Rudy.

Ia juga membujuk pemerintah wilayah di Kalimantan Timur untuk terus menghadirkan kebijakan nan berpihak kepada UMKM sebagai motor penggerak ekonomi daerah.

"Bagaimana agar UMKM kita bisa segera naik kelas sehingga ekonomi wilayah semakin kuat, tingkat pengangguran berkurang, dan kesejahteraan masyarakat Insya Allah semakin meningkat," ujarnya.

Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026 bakal digelar di 10 letak di beragam wilayah Indonesia dengan melibatkan sekitar 1.000 pelaku upaya mikro. Balikpapan menjadi kota pertama nan membuka rangkaian aktivitas tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem upaya mikro nan tangguh, inklusif, dan berkelanjutan. (E-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia