Ilustrasi(Dok Istimewa)
ANTUSIASME masyarakat mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Negeri Provinsi Riau Tahun Ajaran 2026/2027 terus meningkat. Hingga Jumat (12/6), tercatat sebanyak 76.580 akun telah aktif dalam sistem pendaftaran daring nan disiapkan pemerintah.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 63.820 calon siswa alias sekitar 83% tetap memperkuat pada pilihan sekolah pertama. Sedangkan 8.221 peserta telah menggeser pilihannya ke opsi kedua dan hanya 626 peserta nan memanfaatkan pilihan ketiga.
Data tersebut menunjukkan kebanyakan peserta tetap berupaya memperoleh bangku di sekolah pilihan utama sedangkan perpindahan ke pilihan berikutnya tetap relatif rendah.
Tim Teknis SPMB Riau, Jeffri Hunter, mengatakan secara umum penyelenggaraan SPMB hingga hari keempat melangkah kondusif dan lancar. Sistem pendaftaran nan dilakukan secara daring juga dapat diakses masyarakat tanpa hambatan teknis nan berarti.
"Hingga saat ini akun nan aktif sebanyak 76.580. Dari jumlah itu, sebanyak 63.820 calon siswa telah memilih sekolah pada pilihan pertama. Kemudian 8.221 peserta sudah menggunakan pilihan kedua, sedangkan nan memilih hingga pilihan ketiga baru 626 orang. Artinya pergerakan tetap didominasi pada pilihan kedua, sementara pilihan ketiga belum banyak digunakan," ujar Jeffri, Minggu (14/6).
Dijelaskannya, tantangan terbesar nan dihadapi saat ini bukan berasal dari sistem, melainkan dari pemahaman masyarakat terhadap persyaratan manajemen nan kudu dipenuhi saat mendaftar.
Salah satu persoalan nan cukup sering ditemukan berangkaian dengan arsip prestasi nan digunakan pada jalur prestasi. Untuk sertifikat tingkat nasional dan internasional, arsip tersebut kudu terdaftar pada Pusat Prestasi Nasional sehingga proses verifikasi dapat dilakukan dengan mudah.
Sementara untuk prestasi tingkat kabupaten/kota maupun provinsi, peserta wajib melengkapi sertifikat dengan surat keputusan alias surat keterangan pemenang nan diterbitkan panitia alias lembaga penyelenggara kegiatan.
"Hal ini untuk mengantisipasi agar sertifikat tidak bisa digandakan. Kalau hanya sertifikat saja, verifikator sekolah agak susah memastikan keabsahannya lantaran dimungkinkan untuk digandakan," ujarnya.
Selain persoalan sertifikat, penggunaan kartu family (KK) juga tetap menjadi salah satu pertanyaan nan paling banyak diajukan orang tua calon peserta didik.
Ia menegaskan bahwa untuk jalur domisili dan afirmasi, KK kudu sesuai dengan wilayah sekolah tujuan serta telah terbit minimal satu tahun sebelum pendaftaran.
"Kalau KK dari kabupaten lain kemudian mau mendaftar ke sekolah di Pekanbaru melalui jalur domisili alias afirmasi, tentu tidak bisa. Untuk jalur ini, KK kudu sesuai dengan wilayah sekolah tujuan dan minimal berumur satu tahun," ujarnya.
Sementara pada jalur prestasi, tidak ada ketentuan masa bertindak KK minimal satu tahun. Namun demikian, peserta tetap kudu mendaftar pada wilayah nan sesuai dengan alamat nan tercantum dalam KK.
"Kalau KK-nya Pekanbaru, silakan mendaftar ke sekolah di Pekanbaru. Tetapi jika KK dari luar Pekanbaru lampau mendaftar ke sekolah di Pekanbaru melalui jalur prestasi, itu tidak bisa," ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut bermaksud menjaga pemerataan kualitas pendidikan dan memberi ruang bagi siswa berprestasi untuk berkembang di wilayah masing-masing.
Sejak tahapan pendaftaran dibuka pada 8 Juni lalu, panitia menilai tingkat partisipasi masyarakat cukup tinggi.
Karena itu, orang tua dan calon peserta didik diimbau untuk mempelajari secara jeli seluruh persyaratan nan tercantum dalam petunjuk teknis SPMB agar proses verifikasi dapat berjalan lebih sigap dan terhindar dari hambatan administrasi.
"Tujuannya agar anak-anak nan berprestasi tetap bisa berkembang di daerahnya masing-masing. Jangan semuanya beranjak dan terpusat ke Pekanbaru," pungkasnya. (H-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·