Simak 7 poin penjelasan Prihantini, Rifaldy Fajar, dan Rini Winarti mengenai skandal pemalsuan riset ilmiah.(Dok. Threads)
Dunia akademik internasional baru-baru ini digemparkan oleh dugaan pemalsuan riset ilmiah dalam konvensi International Society of Pneumonia and Pneumococcal Diseases (ISPPD) nan berjalan pada 17-21 Mei 2026 di Kopenhagen, Denmark.
Menanggapi kegaduhan tersebut, para pelaku ialah Prihantini, Rifaldy Fajar, dan Rini Winarti akhirnya memberikan penjelasan resmi.
Melalui unggahan di platform Threads atas nama Rifaldy dan Tim, mereka menyampaikan permohonan maaf terbuka atas tindakan nan mencederai integritas akademik. Berikut adalah 7 poin utama penjelasan mereka mengenai skandal tersebut:
1. Permohonan Maaf atas Kegaduhan Global
Dalam pernyataan pembukanya, tim mengakui bahwa aktivitas mereka telah menimbulkan polemik besar di kalangan peneliti dunia.
"Dengan segala kerendahan hati, kami meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pihak atas polemik dan kegaduhan nan terjadi mengenai aktivitas konvensi internasional nan kami lakukan," tulis pernyataan tersebut.
2. Motif Travel Grant dan Wisata Luar Negeri
Secara terbuka, mereka mengakui bahwa motivasi utama mengikuti konvensi bergengsi tersebut bukanlah murni untuk pengembangan pengetahuan pengetahuan, melainkan demi untung finansial dan pribadi.
Mereka memohon maaf lantaran partisipasi tersebut bermaksud untuk memperoleh travel grant serta kesempatan berjalan ke luar negeri.
3. Penggunaan AI Secara Berlebihan dan Falsifikasi
Poin krusial dalam skandal ini adalah keterlibatan kepintaran buatan (AI) dalam menyusun materi riset. Mereka mengakui adanya penggunaan AI secara tidak semestinya, termasuk melakukan falsifying AI dalam proses penyusunan, framing, hingga representasi penelitian nan tidak memenuhi standar transparansi akademik.
4. Pencatutan Nama Institusi tanpa Izin
Terkait hubungan nan tercantum dalam makalah mereka, tim menjelaskan bahwa beberapa lembaga dicantumkan secara sepihak. Mereka meminta maaf lantaran mencatut nama lembaga tanpa adanya izin maupun keterlibatan resmi dari lembaga terkait, dan menegaskan bahwa kesalahan tersebut sepenuhnya berasal dari pihak mereka.
5. Manipulasi Afiliasi Komunitas Riset
Selain mencatut lembaga formal, mereka juga mengakui telah menggunakan nama komunitas riset independen dengan langkah nan menyesatkan. Hal ini menimbulkan kesan seolah-olah organisasi tersebut adalah lembaga umum resmi di mata panitia internasional dan peserta konvensi lainnya.
6. Pencantuman Nama Penulis Fiktif
Pelanggaran etika lainnya nan diakui adalah pencantuman nama beberapa perseorangan nan sebenarnya tidak datang alias tidak terlibat langsung dalam penelitian. Mereka juga mengakui adanya praktik di mana satu orang mewakili presentasi untuk beberapa nama penulis sekaligus secara tidak sah.
7. Komitmen untuk Tidak Mengulangi Perbuatan
Menutup klarifikasinya, Prihantini, Rifaldy, dan Rini menyatakan penyesalan mendalam lantaran telah merusak kepercayaan publik terhadap integritas akademik. Mereka berkomitmen untuk menjadikan peristiwa di Kopenhagen ini sebagai pelajaran hidup nan besar dan berjanji tidak bakal mengulangi perbuatan serupa di masa depan. (Z-10)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·