7 Fakta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Kena OTT KPK

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Dalam operasi tersebut, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo turut diamankan berbareng sejumlah pihak lainnya.

KPK tetap mendalami perkara nan menjerat Gatut Sunu dan para pihak nan diamankan. Sejumlah kebenaran terungkap mulai dari jumlah orang nan ditangkap, kasus nan diselidiki, hingga pihak family nan ikut diamankan dalam operasi tersebut.

1. 16 Orang Diamankan Termasuk Bupati Tulungagung

KPK melakukan OTT di wilayah Tulungagung pada Jumat (10/4) malam. Dalam operasi tersebut, total 16 orang diamankan, termasuk Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.

"Benar, malam ini KPK melakukan aktivitas penyelidikan tertutup di wilayah Jawa Timur. Di mana tim mengamankan sejumlah 16 orang, salah satunya Bupati Tulungagung," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).

Status norma para pihak bakal ditentukan setelah pemeriksaan selesai dilakukan.

2. Gatut Sunu Dibawa ke KPK untuk Diperiksa

Usai terjaring OTT, Gatut Sunu langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Sabtu (11/4) pagi. Ia tiba sekitar pukul 06.50 WIB untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

"Pagi ini, tim membawa Bupati Tulungagung ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Bupati tiba di gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 06.50 WIB," jelas Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (11/4/2026).

KPK juga menyebut pihak lain nan diamankan tetap menjalani pemeriksaan di Tulungagung sebelum dibawa ke Jakarta untuk proses lanjutan.

3. Total 13 Orang Dibawa ke KPK

KPK kemudian membawa 13 orang ke Jakarta hasil OTT di Tulungagung. Dari jumlah tersebut, 12 orang berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan satu orang dari pihak swasta.

"Ke-13 orang nan dibawa ke Jakarta tersebut, ialah Bupati, dua belas orang dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, dan satu orang merupakan pihak lainnya," ujar Budi Prasetyo.

Para pihak dibawa dalam tiga kloter dan langsung menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status norma mereka.

Bupati Tulungagung Gatut Sunu tiba di KPKFoto: Bupati Tulungagung Gatut Sunu tiba di KPK (Kurniawan/detik)

4. KPK Sita Uang Tunai sebagai Barang Bukti

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK juga menyita sejumlah peralatan bukti berupa duit tunai. Namun, jumlah duit nan diamankan belum dirinci oleh penyidik.

"Dalam aktivitas ini, tim juga mengamankan peralatan bukti, di antaranya dalam corak duit tunai," jelas Jubir KPK tersebut.

Barang bukti tersebut bakal menjadi bagian dari pendalaman perkara nan sedang ditangani KPK.

5. Kasus nan Diselidiki Terkait Pemerasan

KPK mengungkapkan bahwa OTT nan menjerat Bupati Tulungagung berangkaian dengan kasus pemerasan. Perkara ini tetap dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik.

"(Terkait kasus) Pemerasan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Sabtu (11/4/2026).

KPK tetap mendalami peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut sebelum menentukan status norma mereka.

6. Adik Bupati Ikut Diamankan dalam OTT

Selain Gatut Sunu, adiknya juga turut diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. Adik Bupati berada di letak nan sama saat OTT dilakukan.

"Benar (satu pihak lainnya nan ikut dibawa ke Jakarta adalah adik Bupati Gatut)," ujar Budi Prasetyo.

Adik Bupati tersebut kemudian ikut dibawa ke Jakarta berbareng rombongan lainnya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

7. Adik Bupati Merupakan Anggota DPRD Tulungagung

KPK mengungkapkan bahwa adik Bupati nan ikut diamankan adalah Jatmiko Dwijo Saputro. Ia diketahui merupakan personil DPRD Kabupaten Tulungagung.

"Benar (adik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Jatmiko Dwijo Saputro selaku personil DPRD Tulungagung nan ikut dibawa ke Jakarta usia OTT)," terang Budi Prasetyo saat dikonfirmasi.

Saat ini seluruh pihak nan diamankan tetap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih. KPK bakal menentukan status norma para pihak setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan dalam waktu 1x24 jam.

(wia/jbr)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News