Jakarta -
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyampaikan sebanyak 66 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam proses pemberhentian secara tidak hormat. Hal ini berarti, puluhan kepala dapur nan menjalankan program makan bergizi cuma-cuma (MBG) terancam tak lagi menyandang status Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Per hari ini kami telah memproses pemberhentian dan pembinaan SPPI alias Kepala Dapur, 66 kasus dalam proses pemberhentian. Jadi, diberhentikan secara tidak hormat," ujar Sudaryono dalam konvensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026).
Sudaryono menjelaskan pemberhentian secara tidak hormat ini lantaran pegawai-pegawai tersebut melakukan tindakan indisipliner. Ia membeberkan sejumlah tindakan indisipliner nan dilakukan kepala dapur MBG, mulai dari penipuan, terlibat gambling online, hingga hengki pengki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, diberhentikan secara tidak hormat lantaran apa? Karena tindakan indisipliner, tidak berada di tempat lebih dari 10 hari secara berturut-turut, kemudian ada kejadian phishing, ialah tadi mengaku duitnya lenyap lantaran scam dan lain-lain. Kemudian ada juga nan terlibat gambling online, dan juga ada nan kemudian terbukti melakukan tindak pidana hengki pengki," tambah ia.
Menurut Sudaryono, Badan Kepegawaian Negara sudah memproses pemberhentian kepada puluhan pegawai tersebut. Adapun 66 kasus kepala SPPG ini tersebar di Jawa Barat 29 kasus, Jakarta & Banten sebanyak 19 kasus, Jawa Tengah 12 kasus, Jawa Timur 27 kasus, Sumatera 21 kasus, Kalimantan 9 kasus, Sulawesi 4 kasus, dan wilayah lainnya 5 kasus.
Tak hanya itu, sebanyak 60 kasus tetap dalam pembinaan internal. Sudaryono menyebut pihaknya tetap mengecek bentrok nan terjadi antara Kepala Dapur dan MBG.
"Pembinaan internal ini sebagian besar itu adalah lantaran terjadinya bentrok antara mitra nan punya dapur berkonflik dengan Kepala Dapurnya. Siapa nan salah dan siapa nan keliru, itu nan kita lagi cek. Apakah Kepala Dapurnya neken-neken mitra minta fee, alias mitranya nan neken-nekan Kepala Dapurnya misalnya minta untuk pengurangan alias minta untung lebih sehingga ada pengurangan kualitas dari makanan nan disediakan, ini kami cek semua," beber Sudaryono.
(acd/acd)
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·