Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap 65 orang menjelang tindakan demonstrasi 27 Agustus 2026 nan berjalan hari ini, Kamis (27/8/2026).
Sebanyak 63 ditangkap oleh Ditreskrimum, sementara dua lainnya oleh Ditressiber.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, 63 orang nan ditangkap oleh Ditreskrimum terbagi menjadi dua klaster.
"Dalam perihal ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 63 orang, terdiri dari 10 orang klaster pembiayaan dan 53 orang klaster pelaksana," kata dia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Iman menambahkan, mereka membangun konsolidasi serta narasi-narasi nan diduga terafiliasi dengan golongan anarko.
Dalam tahap konsolidasi lanjutan, mereka memperkuat narasi dan melakukan penggalangan dana. Selain itu, mereka juga menyebarkan rumor kepada publik melalui flyer nan dinilai berkarakter provokatif.
"Para pelaku mulai menggulirkan rumor kepada publik dalam corak penyelenggaraan penyebaran flyer-flyer provokatif, serta mengundang elemen-elemen lain untuk melakukan amplifikasi, melakukan aksi, menyebarkan isu, dan mengumpulkan pergerakan-pergerakan," jelas Iman.
Dia menyebut, para pelaku diduga mobilisasi massa dilakukan secara berjenjang dan terstruktur dengan memanfaatkan beragam platform media sosial serta aplikasi komunikasi digital.
Hingga kini, polisi tetap melakukan pemeriksaan dan penelusuran terhadap keterangan para pihak, termasuk melalui komunikasi, transaksi keuangan, serta bukti-bukti lainnya.
Dia juga menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventive strike, ialah tindakan pencegahan awal oleh Polda Metro Jaya untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kepolisian tetap menghormati kewenangan asasi manusia, kewenangan masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan," tegasnya.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·