
Polda Metro Jaya (foto: Okezone)
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman dan 5 personil polisi lainnya mengenai kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kini, keenam personil polisi tersebut diserahkan ke Paminal Polda Metro Jaya.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, keenamnya telah diserahkan ke Paminal Polda Metro pada Sabtu 25 Juli 2026, pukul 22.30 WIB.
“Telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya Polri mengenai personel Polri nan terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate,” kata Eko Hadi, Senin (27/7/2026).
Eko menegaskan, Polri tidak bakal memberikan toleransi terhadap anggotanya nan terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika.
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·