Ilustrasi(Dok Istimewa)
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) resmi memperkuat jejeran Polisi Kehutanan (Polhut) setelah sebanyak 586 personel menyelesaikan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pembentukan Polisi Kehutanan Tahun 2026. Pelatihan intensif ini dilaksanakan di Pusat Pendidikan (Pusdik) Binmas Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Setelah menjalani pendidikan selama 60 hari sejak Agustus 2026, para Polhut tersebut sekarang disiapkan untuk memperkuat perlindungan dan pengamanan rimba langsung di tingkat tapak. Fokus utama mereka meliputi support penegakan norma kehutanan serta pengendalian kebakaran rimba dan lahan (Karhutla) nan menjadi tantangan krusial saat ini.
Upacara penutupan diklat dipimpin oleh Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Herry Heryawan, didampingi Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho. Personel nan lulus berasal dari beragam instansi, termasuk Kementerian Kehutanan, pemerintah daerah, hingga Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Komitmen Perlindungan Hutan Era Presiden Prabowo
Komjen Herry Heryawan menegaskan bahwa pembentukan Polhut ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga kekayaan hayati Indonesia.
"Arahan Presiden untuk memperkuat Polisi Kehutanan menunjukkan komitmen negara dalam menjaga hutan. Mereka kudu datang dan menjaga setiap tapak rimba dengan integritas, disiplin, serta keberanian untuk menghadapi beragam corak kejahatan kehutanan," tegas Herry, Sabtu (17/10).
Selama pendidikan, personel dibekali keahlian lapangan, pembentukan karakter, serta penyesuaian terhadap teknologi. Kabaharkam menekankan lima pedoman utama bagi Polhut:
- Menempatkan kelestarian ekosistem sebagai dasar perlindungan.
- Menjaga integritas dan kejujuran.
- Menerapkan keahlian teknis hasil pendidikan.
- Memperkuat sinergi lintas sektor.
- Memanfaatkan teknologi untuk mendukung tugas.
Pemanfaatan Teknologi dan Sinergi Lapangan
Menghadapi kompleksitas gangguan keamanan rimba nan dinamis, Polhut sekarang dibekali keahlian pemanfaatan teknologi informasi. Ini mencakup pemantauan berbasis spasial, Sistem Informasi Geografis (SIG), penggunaan pesawat nirawak (drone), serta teknologi penemuan awal lainnya untuk mempercepat respons di lapangan.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, mengingatkan bahwa tugas sesungguhnya dimulai saat personel kembali ke wilayah tugas masing-masing. Ia menekankan bahwa keberhasilan Polhut tidak hanya diukur dari penindakan, tetapi dari efektivitas pencegahan.
“Jangan sampai jumlah dan keahlian kita bertambah, tetapi gangguan rimba justru meningkat. Keberhasilan kita diukur dari semakin amannya rimba dan semakin kecilnya ruang bagi kejahatan kehutanan,” ujar Januanto.
Ia juga menambahkan bahwa perlindungan rimba tidak bisa dilakukan sendiri. Polhut diharapkan menjadi penggerak kerjasama dengan Polri, TNI, pemerintah daerah, serta masyarakat sekitar rimba untuk memastikan kehadiran negara betul-betul dirasakan dalam menjaga kelestarian rimba Indonesia sebagai penyangga kehidupan bangsa. (H-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·