5 Mobil Listrik dengan Pajak Tahunan Paling Murah, Hemat Biaya

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

5 Mobil Listrik dengan Pajak Tahunan Paling Murah, Hemat Biaya

5 Mobil Listrik dengan Pajak Tahunan Paling Murah, Hemat Biaya (Dok Okezone/Erha A Ramadhoni)

JAKARTA - Mobil listrik mempunyai pajak tahunan nan ramah di kantong. Hal ini lantaran adanya insentif dari pemerintah. Berikut 5 mobil listrik dengan pajak tahunan paling murah sehingga irit biaya. 

Diketahui, dengan adanya kebijakan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk mobil listrik berbasis baterai (BEV), pajak tahunan mobil listrik sangat murah. 

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia No. 6 Tahun 2023 Tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat Tahun 2023.

Dengan adanya insentif ini, pajak mobil listrik jauh lebih murah daripada mobil bensin. 

Pemilik mobil listrik hanya diwajibkan bayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), publikasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan publikasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) pada tahun pertama.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com