5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Jumat 28 Agustus

Sedang Trending 21 jam yang lalu
5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Jumat 28 Agustus ilustrasi(MI/Usman Iskandar)

DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan jasa Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima wilayah DKI Jakarta pada Jumat (28/8/2026). Fasilitas ini disediakan untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang masa bertindak syarat legal berkendara dengan jam operasional mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Berdasarkan info resmi Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, berikut adalah sebaran lima lokasi SIM Keliling hari ini:

  • Jakarta Timur: Lobi depan Mall Grand Cakung
  • Jakarta Barat: Lobi utama LTC Glodok dan area parkir lobi admisi Kampus Binus Anggrek
  • Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi
  • Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Masyarakat nan mau memanfaatkan jasa SIM Keliling diimbau melengkapi sejumlah arsip persyaratan serta menyiapakan biaya manajemen sebelum mendatangi lokasi.

Persyaratan Dokumen:

  • Fotokopi KTP nan tetap berlaku
  • SIM original beserta fotokopiannya
  • Bukti hasil cek kesehatan
  • Bukti hasil tes psikologi

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tarif resmi perpanjangan SIM adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Layanan mobil SIM Keliling hanya melayani perpanjangan masa bertindak untuk SIM A dan SIM C nan tetap aktif. Bagi pemilik SIM nan telah lenyap masa berlakunya (mati), pemohon wajib mengusulkan permohonan publikasi SIM baru di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) resmi.

Selain itu, perpanjangan SIM B tidak dapat dilakukan melalui akomodasi SIM Keliling. Mengingat perbedaan peruntukan arsip bagi kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton, proses perpanjangan SIM B wajib dilakukan secara langsung di instansi Satpas. (Ant/P-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia