5 Fakta Pajak Tambahan untuk Barang China, Upaya Lindungi UMKM

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Feby Novalius , Jurnalis-Minggu, 29 Maret 2026 |05:05 WIB

5 Fakta Pajak Tambahan untuk Barang China, Upaya Lindungi UMKM

Pemerintah mempertimbangkan kebijakan pajak tambahan untuk produk asal China nan membanjiri platform e-commerce. (Foto: Okezone.com/Freepik)

JAKARTA – Pemerintah mempertimbangkan kebijakan pajak tambahan untuk produk asal China nan membanjiri platform e-commerce, sebagai upaya melindungi pelaku upaya lokal. Langkah ini ditujukan agar UMKM Indonesia dapat lebih bersaing di pasar daring nan saat ini didominasi peralatan impor murah, sekaligus menjaga keberlangsungan pedagang offline maupun online domestik.

Wacana ini menguat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan hubungan langsung melalui siaran TikTok beberapa waktu lalu.

Berikut fakta-fakta menarik mengenai tambahan pajak untuk peralatan China, Minggu (29/3/2026):

1. Tambahan Pajak Barang China

Pemerintah membuka kesempatan untuk menerapkan kebijakan pajak tambahan terhadap produk-produk asal China nan membanjiri platform e-commerce seperti Tokopedia hingga TikTok Shop. Langkah ini dipertimbangkan guna merespons keluhan pelaku upaya dalam negeri nan kian terhimpit oleh kekuasaan peralatan impor murah.

"Saya tampung usul Anda, saya pikirin nanti," pungkasnya.

2. Menerima Laporan Warganet

Banyak warganet melaporkan bahwa ekosistem marketplace saat ini tidak lagi didominasi oleh pelaku upaya lokal, melainkan oleh entitas asing nan menakut-nakuti keberlangsungan pedagang offline maupun online domestik.

"Ada masukan juga nan menarik sih. Kita sudah berprasangka hanya itu kan konfirmasi lebih lanjut, bahwa perdagangan nan offline itu terganggu oleh perdagangan online. nan saya pikir tadinya online sebagian besar kan orang Indonesia juga. Rupanya banyak juga nan dikuasai bukan orang Indonesia," ujar Purbaya.

3. Produk Lokal Harus Diprioritaskan

Pemerintah tengah merumuskan strategi nan lebih taktis untuk memastikan bahwa transisi ke ekonomi digital tetap memberikan ruang hidup bagi pengusaha Indonesia. Purbaya menekankan bahwa jika pasar beranjak ke sistem daring, semestinya pelaku upaya lokal nan merajai ekosistem tersebut.

"Jadi kita bakal pikirkan langkah nan lebih taktis kelak agar nan offline bisa hidup. Tapi jika misalnya kita switch ke online juga harusnya nan Indonesia nan hidup. Nanti kita pikirin," imbuhnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com