5 Besar Calon Ketum PBNU dengan Suara Terbanyak: Gus Kikin Unggul

Sedang Trending 55 menit yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Sidang Pleno V Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama merampungkan penghitungan nama-nama bakal calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Senin (31/8) awal hari sekitar pukul 03.30 WIB. Nama-nama tersebut selanjutnya bakal dimusyawarahkan oleh Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

Nama-nama calon itu diusulkan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) nan dipanggil satu per satu dalam sidang. Dari seluruh usulan, hanya lima nama dengan perolehan bunyi terbanyak dan memenuhi syarat nan bakal dibawa ke AHWA.

Kelima nama dengan bunyi terbanyak adalah KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) dengan 472 suara, KH Zulfa Mustofa dengan 262 suara, KH Abdussalam Sochib dengan 261 suara, KH Yahya Cholil Staquf dengan 258 suara, dan KH Nusron Wahid dengan 207 suara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua PWNU Sumatera Barat Prof Ganefri nan menjadi Pimpinan Sidang Pleno mengatakan lima besar itu bakal diverifikasi lebih dulu sebelum diserahkan ke AHWA.

"Kita tentukan dulu lima besarnya, baru kita teliti, dan kita tanyakan ke nan berkepentingan sesuai dengan Pasal 7 Tatib pemilihan Ketua Umum PBNU ini dipenuhi," kata Ganefri.

Ia mengatakan berasas Pasal 7 Tata Tertib, calon kudu memenuhi sejumlah syarat. Pertama, pernah menjadi fungsionaris pengurus harian PBNU, PWNU, PCNU, alias ketua badan otonom NU alias lembaga di tingkat pusat.

Kedua, tidak sedang menempati kedudukan politik. Ketiga, tidak menjabat sebagai pengurus partai politik alias organisasi nan berafiliasi dengan partai politik dalam satu tahun terakhir.

"Keempat, tidak pernah dikenakan tindakan organisatoris alias kepengurusan nan dipimpinnya dan kelima mendapat persetujuan tertulis dari Rais Aam," ujarnya.

Selain kelima nama tersebut, sejumlah nama lain juga masuk dalam usulan meski perolehan suaranya di bawah lima besar, di antaranya KH Yusuf Chudori 176 suara, H Saifullah Yusuf 174 suara, KH Abdul Ghaffar Rozin 155 suara, H Gudfan Arif 108, dan H Kamaruddin Amin 104, Prof Mohammad Nuh 94 suara.

Ganefri menjelaskan seluruh nama nan diusulkan peserta Muktamar bakal diperiksa kelengkapan syaratnya terlebih dulu sebelum diserahkan kepada AHWA untuk dimusyawarahkan dalam sidang tertutup.

"Sebelum kami serahkan, nama-nama tersebut bakal kami panggil, bakal kami apakah memenuhi syarat sesuai pasal 7 alias tidak," jelasnya.

(frd/har)

placeholder

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional