5 ASN BPK Di-OTT KPK, Ini Kasusnya!

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pemeriksa Keuangan pada Rabu (10/6/2026) lalu.

KPK mengungkapkan kasus ini berangkaian dengan perkara dugaan suap di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatra Selatan, kepada oknum di BPK.

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetiyo mengatakan OTT ini berangkaian dengan suap audit pengadaan smart board nan dilakukan Pemkab Muara Enim. KPK menduga pemberian ini berangkaian dengan temuan BPK dalam pengadaan smart board tersebut.

"Dugaan pemberian ini berangkaian dengan temuan BPK dalam pengadaan, salah satunya adalah smart TV," kata Budi, dikutip dari detikcom, Rabu (10/6/2026).

KPK mengatakan peralatan bukti itu sejalan dengan temuan dalam kasus suap nan menjerat Bupati Muara Enim, Edison. Dalam kasus itu, diketahui ada pemberian duit suap Rp500 juta nan diberikan Pemkab Muara Enim kepada pihak BPK.

KPK menyebut OTT ini dilakukan di sejumlah lokasi, ialah di Jakarta dan Sumatra Selatan.

"Ini serangkaian, termasuk juga kemarin ada pengamanan juga ya, ada nan diamankan juga, baik di wilayah Jakarta maupun di Sumatra Selatan," terangnya.

BPK Menghormati dan Koperatif Pemeriksaan KPK

BPK menghormati proses norma nan dilakukan oleh KPK, di mana perihal tersebut merupakan bagian dari sinergi dan upaya berbareng dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Kami menghormati proses norma nan dilakukan oleh KPK sebagai bagian dari sinergi dan upaya berbareng dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," kata BPK dalam siaran persnya, dikutip kembali Jumat amis (12/6/2026).

BPK juga bakal kooperatif serta memberikan support info dan info nan diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan nan berlaku.

"Kami bakal memproses seluruh pegawai nan diduga terlibat dalam peristiwa ini sesuai dengan ketentuan nan berlaku, melalui Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE)," jelasnya.

BPK secara sistematis telah melakukan beragam program manajemen integritas nan dikembangkan dengan menerapkan prinsip tidak ada toleransi (zero tolerance) terhadap pelanggaran integritas nan dilakukan oleh pegawai BPK.

"Kami juga berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan memperkuat manajemen integritas secara berkelanjutan," tutupnya.

(haa/haa)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News