400 Ribu Data Haji Invalid akan Kurangi Antrean

Sedang Trending 1 hari yang lalu
400 Ribu Data Haji Invalid bakal Kurangi Antrean Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak.(Antara)

WAKIL Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan terdapat sekitar 400 ribu info invalid dari total 5,7 juta info antrean haji nan saat ini sedang dilakukan pemutakhiran.

“Jadi ada temuan info invalid dari 5,7 juta antrean itu, ada 400 ribuan nan invalid, artinya bakal berkurang dan bakal mengurangi antrean," kata Dahnil di Jakarta, Senin (14/9).

Ia mengatakan Kementerian Haji dan Umrah tetap melakukan pendataan secara lebih rinci terhadap info tersebut. Dengan adanya pemutakhiran itu, masa tunggu haji nan secara administratif saat ini rata-rata tercatat 26 tahun berpotensi menjadi lebih pendek secara faktual. “Dan kemungkinan secara aktual jamaah nan antre bisa lebih pendek, rata-rata bisa 14-15 tahun,” ujarnya.

Ia menjelaskan sebelum terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah, masa tunggu haji secara nasional disebut mencapai rata-rata 49 tahun. Atas pengarahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Haji dan Umrah kemudian melakukan beragam upaya perbaikan info dan tata kelola untuk memangkas masa tunggu tersebut. Hasil perbaikan awal menunjukkan masa tunggu secara administratif telah turun menjadi rata-rata 26 tahun.

“Jadi dari 49 tahun, perintah Presiden diperpendek, kami perpendek jadi 26 tahun, dan sekarang Insya Allah secara aktual itu rata-rata 14-15 tahun,” kata Dahnil.

Menurut dia, seluruh upaya transformasi nan dilakukan Kementerian Haji dan Umrah, pada dasarnya bermuara pada perlindungan dan pemenuhan kewenangan calon jamaah haji dan umrah.

Ia menegaskan orientasi utama kementerian adalah memastikan calon jamaah mendapatkan pelayanan nan baik sekaligus memperoleh perlindungan atas hak-haknya. Dahnil berambisi upaya memperpendek masa tunggu haji juga diharapkan dapat terus dilakukan, salah satunya melalui revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji. (Ant/P-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia