Jakarta -
Empat penduduk Tangerang, Banten, nan hendak menyelundupkan sabu seberat 15,7 kilogram ke Jawa ditangkap Polda Lampung. Modus para pelaku dalam melancarkan aksinya adalah menyembunyikan peralatan haram itu di dalam mobil ambulans.
Inisial para pelaku adalah RN (27), VR (35), TS (27), dan EC (39). Mereka tercatat sebagai penduduk Tangerang, Provinsi Banten.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengungkapan ini terjadi pada Rabu (7/4/2026) di area Seaport Introduction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pukul 11.00 WIB.
"Benar, jadi para pelaku menggunakan mobil ambulans," kata Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Dwi Handono, dilansir detikSumbagsel, Jumat (10/4/2026).
Para pelaku, kata Dwi, mengemas sabu tersebut dengan menggunakan plastik warna hitam kemudian dililit lakban dengan total 15 paket.
"Setelah kami timbang totalnya lebih dari 15 kg. Jadi berat total itu 15,739 kilogram nan kami perkirakan harganya mencapai Rp 22,5 miliar," tutupnya.
Baca selengkapnya di sini.
(fca/idh)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·