4 Sepatu, Termasuk LV, Seharga Rp 129 Juta Jadi Bukti Korupsi Bupati Tulungagung

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Konferensi pers kasus dugaan tindak pidana korupsi Bupati Tulungagung di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Sabtu (11/4/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

KPK memamerkan bukti-bukti nan diamankan mengenai kasus korupsi Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. Salah satu nan mencolok adalah deretan sepatu nan turut ditampilkan saat konvensi pers pada Sabtu (11/4). Ternyata, nilai sepatunya fantastis, tembus ratusan juta rupiah.

Menurut ahli bicara KPK Budi Prasetyo, peralatan bukti nan diamankan oleh interogator dalam rangkaian OTT Gatut Sunu ini bukti elektronik, uang, hingga sepatu.

"Rp 335 juta dan juga empat pasang sepatu. Bagaimana empat pasang sepatu ini informasinya nilainya mencapai Rp 129 juta," kata Budi dalam kesempatan tersebut.

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo melangkah menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan oleh KPK, Minggu (12/4/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Dalam kesempatan nan sama, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut bukti nan diamankan itu merupakan bagian dari hasil dugaan pemerasan nan dilakukan oleh Gatut Sunu. Gatut Sunu memeras 16 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) senilai Rp 5 miliar. Namun, baru terealisasi Rp 2,7 miliar.

Uang dan sepatu nan diamankan itu diduga merupakan bagian dari Rp 2,7 miliar nan didapat Gatut Sunu.

"Sepatu itu rupanya lumayan mahal juga setelah kami cek itu gitu ya, nyaris Rp 120-an lah, Rp 129 juta ternyata. Saya pikir itu murah tadi," kata Asep.

Sepatu nan menjadi peralatan bukti dugaan tindak pidana korupsi Bupati Tulungagung ditampilkan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Sabtu (11/4/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sepatu nan menjadi peralatan bukti dugaan tindak pidana korupsi Bupati Tulungagung ditampilkan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Sabtu (11/4/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Kemudian, duit hasil pemerasan itu juga digunakan oleh Gatut Sunu untuk memenuhi kebutuhan pribadinya. Mulai dari pengobatan, perawatan, dan lain sebagainya.

Asep juga tidak menutup kemungkinan untuk mengusut tindak pidana pencucian duit dalam kasus Gatut Sunu ini.

"Terkait TPPU dan lain-lain, ya tentu jika misalkan kita memandang sepatu saja harganya tadi Rp 129 juta lho, ya sepatunya satu pasang itu. Berarti itu harganya kan ya jika untuk ukuran kita mah ya, mungkin bisa dapat apa motor gitu ya alias apa di gitu ya, ini hanya sepatu gitu kan diinjak-injak gitu kan," kata Asep.

"Tapi ya itulah kehidupan dari mereka nan mempunyai duit dari hasil kejahatan tindak pidana korupsi. Ke depan kita juga bakal terus dalami mengenai dengan TPPU-nya, kelak aset-aset mana saja nan merupakan hasil dari tindak pidana korupsi," pungkasnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan