4 Korporasi di Kalbar Diselidiki terkait Karhutla

Sedang Trending 14 menit yang lalu
4 Korporasi di Kalbar Diselidiki mengenai Karhutla Empat korporasi di Kalimantan Barat tengah diselidiki mengenai karhutla.(Dok. MI)

MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa empat korporasi di Kalimantan Barat saat ini tengah dalam proses penyelidikan mengenai dugaan pelanggaran nan menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemerintah menegaskan tidak bakal ragu untuk mencabut izin perusahaan jika terbukti bersalah.

"Yang tadi dilaporkan ada empat korporasi nan sedang dalam proses penyelidikan," ujar Prasetyo saat memberikan keterangan media usai mengikuti rapat koordinasi berbareng Presiden Prabowo Subianto dilansir dari Antara, Sabtu (22/8).

Prasetyo menekankan bahwa penegakan norma menjadi poin utama nan ditekankan oleh Presiden Prabowo dalam penanganan karhutla di wilayah Kalimantan. Pemerintah saat ini tetap menunggu hasil penyelidikan menyeluruh untuk menentukan langkah norma selanjutnya terhadap perusahaan-perusahaan tersebut.

Sanksi tegas telah disiapkan bagi korporasi nan terbukti melakukan pelanggaran. Prasetyo menyatakan bahwa tindakan norma bisa berujung pada pencabutan izin operasional perusahaan guna memberikan pengaruh jera dan menjaga kelestarian hutan.

"Kalau ditemukan pelanggaran kita tidak bakal ragu-ragu dan bakal kita tindak, sampai kepada ada kemungkinan dicabut izinnya," tegas Mensesneg.

Terkait dugaan pelanggaran oleh korporasi di wilayah Kalimantan Tengah, Prasetyo menyebut bahwa laporan spesifik mengenai perihal tersebut belum disampaikan dalam rapat koordinasi terbaru. Ia menyarankan agar info lebih lanjut dikonfirmasi kepada pihak Kepolisian Daerah (Kapolda) setempat.

Presiden Prabowo Subianto dalam arahannya meminta agar penegakan norma dilakukan tanpa pandang bulu, baik terhadap perorangan maupun korporasi nan sengaja melakukan pembakaran lahan. Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam memitigasi akibat jelek karhutla di Indonesia. (Ant/Z-10)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia