
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih periode 2026–2031 resmi dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung (MA). (Foto: Okezone.com/IMG)
JAKARTA – Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih periode 2026–2031 resmi dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto, Rabu (25/3/2026). Friderica Widyasari Dewi resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, menggantikan Mahendra Siregar nan mengundurkan diri pada akhir Januari lalu.
Berikut para pejabat nan mengisi pos-pos strategis di OJK, termasuk perwakilan ex-officio dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia:
Ketua Dewan Komisioner: Friderica Widyasari Dewi
Wakil Ketua Dewan Komisioner: Hernawan Bekti Sasongko
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon: Hasan Fawzi
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen: Dicky Kartikoyono
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan,
Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto: Adi Budiarso
Anggota Dewan Komisioner Ex-officio Kemenkeu: Thomas A.M. Djiwandono
Anggota Dewan Komisioner Ex-officio Bank Indonesia: Juda Agung
Berikut Okezone rangkum fakta-fakta menarik mengenai janji Friderica Widyasari usai resmi dilantik sebagai Ketua OJK, Minggu (27/3/2026):
1. Siap Pulihkan Kepercayaan Pasar Modal
Friderica Widyasari Dewi memaparkan lima agenda prioritas strategis. Salah satu tantangan utama nan dihadapi jejeran baru adalah mengembalikan kepercayaan penanammodal terhadap pasar modal Indonesia, nan sempat terguncang akibat pengumuman indeks MSCI beberapa waktu lalu.
"Kemudian nan berikutnya adalah memulihkan kepercayaan publik. Terima kasih teman-teman media nan selalu mendampingi kita waktu saya dan Pak Hasan di saat-saat kritis pasar modal Indonesia. Tapi itu tetap menjadi agenda prioritas kita untuk menjaga dan memulihkan kepercayaan publik, terutama dari sisi pasar modal dan sektor lain," jelas Friderica.
2. Janji “Bu Kiki”
Friderica menekankan pentingnya pengawasan terintegrasi untuk menghadapi kejadian konglomerasi finansial dan produk hibrida. OJK juga bakal mendorong pendalaman pasar agar kontribusi sektor finansial terhadap ekonomi nasional tidak hanya bertumpu pada perbankan.
"Kita bakal terus melakukan pendalaman pasar. Ini penting, apalagi jika kita mau sektor finansial lain juga terus tumbuh menjadi engine pertumbuhan ekonomi, tidak hanya mengandalkan perbankan," ujarnya.
OJK berkomitmen untuk tetap menegakkan perlindungan masyarakat. Penegakan norma bakal digalakkan untuk menyelesaikan kasus di sektor finansial melalui sinergi dengan lembaga terkait.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·