Serang, CNN Indonesia --
Polda Banten menangkap empat debt collector nan mengeroyok dan membacok dua anggota Brimob di laman RS Fatimah, Kota Serang, Banten. Sementara itu, enam pelaku lainnya tetap dikejar.
Keempat pelaku alias debt collector nan diringkus tersebut masing-masing berinisial FN, YS, GB dan MM.
"Sehingga total pelaku nan telah diringkus berjumlah empat orang. Keempat pelaku diketahui berada di letak kejadian dengan peran nan berbeda-beda, ada nan melakukan pelemparan batu, melakukan pengancaman, pemerasan, hingga berupaya merebut kendaraan milik korban berupa Daihatsu Xenia tahun 2024," kata Dirreskrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan, Kamis (4/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara itu, enam orang lainnya telah teridentifikasi dan tetap dalam proses pengejaran," sambungnya.
Dian mengungkapkan modus operandi para pelaku adalah dengan menggunakan aplikasi milik PT Putra Putri untuk mendeteksi kendaraan nan menunggak pembayaran. Setelahnya, pelaku menghentikan kendaraan di jalan dan meminta sejumlah duit kepada penguasanya.
Dian menyebut andaikan pemegang kendaraan memberikan sejumlah uang, kendaraan bakal dilepas kembali. Namun jika tidak memberikan uang, kendaraan tersebut bakal diambil oleh para pelaku.
"Untuk kendaraan nan sukses dikuasai, ada nan diperjualbelikan sendiri oleh para matel dan tidak disetorkan kepada leasing nan memberikan tugas, melainkan digunakan untuk operasional. Salah satunya dua unit Toyota Fortuner milik leasing nan tidak diserahkan kepada leasing, tetapi digunakan untuk operasional dengan menggunakan sejumlah plat nomor palsu," tutur dia.
Dari tangan para pelaku, polisi turut menyita sejumlah peralatan bukti. Di antara lain, dua unit handphone, dua unit Mobil Fortuner operasional debt collector serta surat tugas nan digunakan para pelaku.
"Para pelaku dijerat dengan tindak pidana penganiayaan, pengancaman, dan pemerasan, dengan ancaman balasan maksimal 7 tahun penjara," ucap Dian.
Lebih lanjut, Dian menegaskan pihaknya terus berkomitmen dalam memberantas tindakan premanisme nan berkedok penagihan kendaraan.
"Kami mengimbau agar tidak ada lagi aktivitas premanisme dengan cara-cara merampas kendaraan di jalan, khususnya di wilayah norma Polda Banten. Kami bakal menindak tegas setiap pelaku nan melakukan tindakan tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, sekelompok penagih utang alias debt collector mengeroyok dan membacok dua personil Brimob Polda Banten, di Kota Serang, pada Selasa (2/6) malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Dua personil Brimob nan di bacok itu sekarang mendapat perawatan di RS Bhayangkara Polda Banten.
Peristiwa berasal pada Selasa sore, saat sekitar sejumlah debt collector menyebar di Kota Serang, Banten, untuk menarik mobil nan dikendarai oleh dua personil Brimob.
Kemudian sekitar pukul 22.00 WIB, terjadi keributan di wilayah Legok, Kota Serang, Banten. Dua personil Brimob dikeroyok oleh sekitar 11 orang debt collector.
Masyarakat nan ada di sekitar letak berupaya melerai dan membantu dua personil Brimob nan dikeroyok hingga akhirnya terjadi pembacokan oleh debt collector ke Bripda FN dan Bripda YSB.
"Satu orang terluka di lengan kanan dan satu lagi di kepala. Saat ini mendapat perawatan di RS Bhayangkara Polda Banten dan sudah mendapat transfusi darah," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Ahiles Hutapea, di kantornya, Rabu, (3/6).
(ynd/dal)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·