389 Warga Pati Lega Dapat Kepastian Hukum atas Tanahnya Lewat Reforma Agraria di Atas HPL Badan Bank Tanah

Sedang Trending 47 menit yang lalu
389 Warga Pati Lega Dapat Kepastian Hukum atas Tanahnya Lewat Reforma Agraria di Atas HPL Badan Bank Tanah penyerahan kewenangan pengelolaan dari Badan Bank Tanah.(dok.istimewa)

BADAN Bank Tanah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan antara Subjek Reforma Agraria dengan Badan Bank Tanah di Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian dari penyelenggaraan Reforma Agraria di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah.

Kegiatan penandatanganan perjanjian pemanfaatan tanah dilaksanakan pada 8–10 September 2026 di Lapangan Punden, Dukuh Jatiurip, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Pelaksanaan Reforma Agraria tersebut merupakan bagian dari komitmen Badan Bank Tanah dalam mengoptimalkan pemanfaatan tanah agar dapat memberikan faedah nyata bagi masyarakat.

Kepastian pemanfaatan tanah diharapkan menjadi landasan bagi masyarakat untuk mengelola tanah secara optimal sekaligus membuka kesempatan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan.

Plt. Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat nan turut menyukseskan penyelenggaraan Reforma Agraria di atas HPL Badan Bank Tanah.

“Pemanfaatan tanah nan tertib dan produktif merupakan bagian krusial dalam memastikan tanah memberikan faedah nyata bagi masyarakat. Melalui sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pati dan Kantor Pertanahan Kabupaten Pati, kami terus mendorong agar tanah nan dimanfaatkan masyarakat dapat memberikan nilai ekonomi dan mendukung peningkatan kesejahteraan,” paparnya dalam keterangannya, Senin (14/9).

Hakiki menambahkan, penyelenggaraan Reforma Agraria tidak berakhir pada pemberian kepastian pemanfaatan tanah, tetapi juga diarahkan agar masyarakat bisa mengelola tanah secara produktif dan berkelanjutan. Untuk itu, sinergi antara Badan Bank Tanah, pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, serta masyarakat menjadi bagian krusial dalam memastikan tanah dapat memberikan nilai tambah secara ekonomi.

Sementara itu, Plt. Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan program Reforma Agraria nan memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Penandatanganan perjanjian pemanfaatan ini merupakan corak nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian kepada masyarakat, agar tanah dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk meningkatkan perekonomian. Kami berambisi tanah ini tidak hanya memberikan kepastian, tetapi juga dikelola secara produktif sehingga faedah ekonominya dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan,” kata Chandra.

Dalam penyelenggaraan Reforma Agraria tersebut, Badan Bank Tanah memberikan kepastian pemanfaatan tanah kepada 389 subjek Reforma Agraria di Kabupaten Pati. Para subjek tersebut terdiri atas perorangan nan berasal dari sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH).

Manfaat program tersebut juga dirasakan langsung oleh Pauji (33), salah satu Subjek Reforma Agraria. Ia menyampaikan apresiasinya kepada Badan Bank Tanah atas penyelenggaraan program tersebut.

“Terima kasih banyak kepada Badan Bank Tanah. Dengan adanya program ini, kami berambisi ekonomi di desa kami dapat menjadi lebih baik dan lebih maju,” ujar Pauji.

Badan Bank Tanah terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pati dan Kantor Pertanahan Kabupaten Pati dalam mendukung keberlanjutan program Reforma Agraria. Sinergi tersebut diharapkan dapat memastikan tanah nan telah diberikan kepastian pemanfaatannya betul-betul dikelola secara optimal dan memberikan faedah bagi masyarakat.

Penandatanganan perjanjian pemanfaatan tersebut turut dihadiri oleh jejeran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pati, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pati, Kepala Divisi Hukum Badan Bank Tanah, Wakil Kepala Divisi Pendistribusian dan Pemberdayaan Badan Bank Tanah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, serta notaris. (Cah/P-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia