33 Hari Serangan Air Keras Andrie, KontraS Ungkap Banyak Kejanggalan

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengungkap sejumlah kejanggalan nan belum tuntas dibuka dalam ruang publik setelah upaya percobaan pembunuhan berencana terhadap wakil koordinatornya Andrie Yunus melewati 33 hari.

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya mengatakan proses norma nan melangkah di internal militer tidak sesuai dengan komitmen dan janji nan disampaikan di awal oleh TNI untuk mengungkap kasus secara akuntabel dan transparan.

Faktanya, TNI belum merilis wajah dan identitas 4 orang pelaku nan dijadikan tersangka lantaran terlibat penyiraman air keras kepada Andrie.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses penyelidikan dan investigasi di internal TNI nan dilakukan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom), kata Dimas, juga tidak menguraikan temuan-temuan serta fakta-fakta nan sudah disampaikan oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) sebagai kuasa norma Andrie.

Fakta tentang keterlibatan 16 orang pelaku nan terlibat dan terlihat melakukan pengintaian, komunikasi dan koordinasi di lapangan sebelum peristiwa, serta dugaan operasi serta komando struktural nan tidak diungkap menjadi sinyal tidak ada transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan norma kepada pelaku penyiraman air keras.

Dimas lantas menyinggung penyerahan kedudukan Kepala, Wakil Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) serta Direktur Direktorat E di BAIS juga menjadi tanda tanya besar.

"Pertanggungjawaban komando dalam struktur BAIS tidak hanya berakhir hanya kepada pertanggungjawaban etik, namun juga hukuman pidana sebagai kepala alias pemimpin nan mengetahui dan bertanggung jawab (command responsibility) terhadap perilaku dan tindakan prajurit di bawahnya," kata Dimas melalui keterangan tertulisnya, Kamis (16/4).

KontraS juga menyoroti pasca-penyiraman air keras kepada Andrie, sejumlah tindakan kekerasan berupa teror dan intimidasi kepada sejumlah pihak nan bersolidaritas tetap sering terjadi.

Hal itu semakin menguatkan tesis KontraS bahwa siklus kekerasan dan impunitas tidak bakal berakhir andaikan tidak ada sistem norma nan adil, transparan, akuntabel dan memberikan pengaruh jera kepada pelaku dan lembaga nan terlibat.

Lebih lanjut, KontraS turut menyoroti tindakan pemblokiran secara sewenang-wenang oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) terhadap publikasi dan kampanye solidaritas Andrie pada platform media sosial.

Menurut Dimas, perihal itu bertentangan dengan kebebasan berekspresi serta kebebasan pers nan menjadi fondasi demokrasi.

Selain itu, KontraS menyoroti sikap Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI nan tidak mendesak pemerintah untuk membentuk Komisi/Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen agar pengumpulan kebenaran dan perangkat bukti dapat dilakukan secara cepat, efektif, transparan, dan akuntabel tanpa adanya bentrok kepentingan.

Padahal, personil DPR berkedudukan sebagai pembawa aspirasi.

"Oleh lantaran rentetan persoalan di atas, kami meminta kepada para pihak agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara transparan, akuntabel, dan berintegritas penuh terhadap nilai serta prinsip demokrasi, HAM, dan supremasi norma demi penuntasan nan berkeadilan," ucap Dimas.

Andrie Yunus disiram air keras pada pekan kedua bulan Maret lampau setelah mengisi siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) berjudul "Remiliterisasi & Judicial Review UU TNI".

Pada hari ini, Kamis (16/4), Oditurat Militer II-07 Jakarta bakal melimpahkan berkas perkara dan tersangka kasus penyiraman air keras terhadap Andrie ke pengadilan militer.

Oditur menerapkan Pasal berlapis perihal penganiayaan, bukan percobaan pembunuhan berencana, terhadap empat orang pelaku di kasus ini.

(ryn/wis)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional