Ratusan WNA nan ditangkap dalam penyergapan gambling online internasional di Jakarta Barat sekarang dipindahkan untuk pemeriksaan lanjutan.
Diterbitkan 10 Mei 2026, 11:46 WIB
Share
Paling sering ditanyakan
- Berapa jumlah WNA nan dipindahkan?
- Kapan pemindahan WNA tersebut dilakukan?
- Di mana WNA tersebut diamankan sebelumnya?
Baca tulisan ini 5x lebih sigap
Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 321 penduduk negara asing (WNA) nan diduga terlibat dalam jaringan judi online internasional dipindahkan ke sejumlah instansi imigrasi pada Minggu (10/5/2026).
Mereka sebelumnya diamankan dalam penyergapan di area Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemindahan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan berbareng pihak imigrasi.
“Hari ini dilakukan pemindahan terhadap 321 WNA ke beberapa letak pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut,” kata Trunoyudo dalam keterangannya, Minggu.
Ia menjelaskan, sebanyak 150 WNA dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi. Kemudian 150 orang lainnya dibawa ke Direktorat Imigrasi Pusat, sementara 21 orang diperiksa di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Pendalaman Masih Terus Dilakukan
Menurut Trunoyudo, proses pendalaman kasus tetap terus berjalan untuk menelusuri peran masing-masing WNA dalam jaringan gambling online internasional tersebut.
“Proses ini tetap terus melangkah secara berkepanjangan dan simultan, termasuk koordinasi dengan pihak imigrasi dalam rangka pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar praktik gambling online jaringan internasional nan beraksi di Jakarta Barat. Dalam penyergapan tersebut, polisi mengamankan 321 WNA dari beragam negara saat diduga menjalankan aktivitas pertaruhan online.
Ady Anugrahadi, Luqman RimadiTim Redaksi
Share
54 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·