32 Kasus Ekspor Emas Ilegal Berhasil Digagalkan, Total Sitaan 248 Kg Senilai Rp846,9 Miliar

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Rohman Wibowo , Jurnalis-Selasa, 18 Agustus 2026 |20:18 WIB

32 Kasus Ekspor Emas Ilegal Berhasil Digagalkan, Total Sitaan 248 Kg Senilai Rp846,9 Miliar

Bea dan Cukai mencatat telah menggagalkan puluhan kasus transaksi ekspor emas terlarangan dan penyelundupan dengan total volume sitaan mencapai 248 kilogram. (Foto: Okezone.com/IMG)

JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat telah menggagalkan puluhan kasus transaksi ekspor emas terlarangan dan penyelundupan dengan total volume sitaan mencapai 248 kilogram hingga Agustus 2026. Seluruh rangkaian penindakan tersebut ditaksir mempunyai nilai keekonomian mencapai Rp846,94 miliar.

Langkah penegakan norma terhadap lampau lintas komoditas logam mulia di pintu-pintu perbatasan terus diintensifkan sepanjang tahun berjalan. Hasilnya menunjukkan lonjakan penindakan nan signifikan dibandingkan dengan capaian pada tahun sebelumnya.

"Selama sampai dengan bulan Agustus ini, upaya penggagalan ataupun penyelundupan nan dilakukan oleh pihak-pihak tertentu ini sudah menghasilkan nilai keekonomian sekitar Rp846 miliar, dari 32 kasus alias 248 kilogram nan ditindak selama 2026, dibandingkan dengan tahun lampau nan hanya empat kasus," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama dalam konvensi pers di Kantor Pusat Bea Cukai, Selasa (18/8/2026).

Djaka memaparkan, eskalasi penindakan nan masif ini tidak terlepas dari perubahan kebijakan tata niaga emas di dalam negeri, khususnya mengenai dengan pengenaan pungutan ekspor. Kebijakan tersebut memperketat pengawasan administratif sekaligus menutup celah bagi para pelaku upaya bandel nan beriktikad membawa aset berbobot ke luar wilayah pabean Indonesia tanpa arsip resmi.

Penerapan instrumen fiskal baru berupa pungutan bea keluar terbukti menjadi pendorong utama efektivitas pengawasan komoditas emas ke luar negeri. Menyikapi perkembangan ini, jejeran kepabeanan berupaya mempererat sinergi dengan seluruh pengelola airport demi menutup potensi kerugian kas negara.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com