Kemenhaj dan Polri merespons kejadian polisi Makkah nan menangkap 3 pendatang (residen/mukimin) berkewarganegaraan Indonesia.
Mereka ditangkap lantaran diduga melakukan penipuan dengan menyebarkan iklan jasa haji fiktif dan menyesatkan melalui media sosial.
Pemerintah bakal memperkuat langkah pencegahan dan penindakan terhadap praktik haji terlarangan melalui koordinasi lintas lembaga termasuk penguatan Satgas Pencegahan Haji Ilegal.
Satgas tersebut melibatkan unsur Polri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kemenhaj untuk mengawasi, mencegah, sekaligus menindak praktik penipuan dan keberangkatan haji terlarangan nan marak menjelang puncak musim haji 1447 H/2026 M.
“Hari ini kami melakukan pembaruan perkembangan penanganan haji ilegal. Praktik penipuan melalui iklan-iklan haji tiruan tetap terjadi dan ini memerlukan kerja berbareng lintas institusi, termasuk support penuh dari Polri,” kata Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak usai audiensi berbareng Wakapolri Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kamis (30/4).
Dahnil mengungkapkan, abdi negara keamanan Arab Saudi menangkap 3 penduduk negara Indonesia (WNI) nan diduga terlibat praktik penipuan dan promosi haji ilegal.
“Ada tiga WNI nan ditangkap di Saudi dengan modus penipuan dan iklan haji palsu. Pemerintah terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan abdi negara Saudi mengenai proses norma maupun pendampingannya,” jelasnya.
Ia menegaskan, pemerintah tidak hanya konsentrasi pada penindakan, tetapi juga memperkuat langkah preventif agar masyarakat tidak menjadi korban.
Tambahan Personel Polri di Saudi
Sebagai penguatan tata kelola penyelenggaraan haji, pemerintah sepakat menambah keterlibatan unsur Polri dalam operasional haji di Arab Saudi.
“Kami bermufakat bakal ada tambahan personel Polri di Saudi untuk mendukung tata kelola, pengamanan, serta kenyamanan jemaah Indonesia. Ke depan, struktur Amirul Hajj juga bakal melibatkan unsur Polri,” katanya.
Pada penyelenggaraan haji tahun ini, Wakapolri mendampingi Amirul Hajj dalam memastikan aspek keamanan dan perlindungan jemaah selama operasional berlangsung.
Penegakan Hukum dan Imbauan
Wakapolri Dedi Prasetyo menegaskan, Polri bakal terus memperkuat kerjasama dan pertukaran info dalam penanganan kasus haji ilegal, baik di dalam negeri maupun berbareng abdi negara keamanan Arab Saudi.
“Satgas Haji konsentrasi pada pencegahan sekaligus penegakan hukum. Kami memandang ada pelaku nan berulang apalagi residivis, sehingga langkah norma kudu dilakukan secara tegas,” ujar Dedi.
Menurutnya, laporan masyarakat mengenai dugaan penipuan haji menunjukkan tren signifikan. Sejumlah kasus telah diselesaikan, sementara lainnya tetap dalam proses penanganan hukum.
“Ada nan dapat diselesaikan melalui mediasi, tetapi jika kandas maka proses norma bakal melangkah agar menimbulkan pengaruh jera,” tegasnya.
Polri terus membangun komunikasi intensif dengan kepolisian Arab Saudi mengenai penanganan persoalan norma nan melibatkan WNI selama musim haji berlangsung.
Pemerintah kembali mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji nonprosedural nan marak beredar di media sosial maupun platform digital.
Masyarakat diminta memastikan visa dan penyelenggara perjalanan nan digunakan sesuai ketentuan resmi pemerintah Indonesia dan Arab Saudi demi keamanan, kenyamanan, dan kelancaran ibadah haji.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·