3 Fakta Purbaya Minta WNI Bawa Balik Harta Kekayaan dari Luar Negeriamp;nbsp;

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Taufik Fajar , Jurnalis-Sabtu, 16 Mei 2026 |08:15 WIB

3 Fakta Purbaya Minta WNI Bawa Balik Harta Kekayaan dari Luar Negeri 

Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan waktu enam bulan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) nan menyimpan kekayaan kekayaan di luar negeri untuk mengembalikan hartanya. 

"Kalau mereka kelak punya duit di luar negeri enggak cepat-cepat dimasukin, saya kasih waktu sampai akhir tahun jika ketahuan enggak dimasukin saya sikat. Saya kasih waktu lah 6 bulan ke depan," kata Purbaya di Jakarta, Senin 11 Mei 2026.

Berikut fakta-fakta Purbaya minta WNI bawa kembali kekayaan kAmbekayaan dari Luar Negeri nan dirangkum Okezone, Sabtu (16/5/2026). 

1. Purbaya Ambil Tindakan Hukum

Purbaya menakut-nakuti bakal mengambil tindakan norma jika hingga akhir tahun aset-aset tersebut tetap terparkir di luar negeri tanpa ada upaya masuk ke sistem finansial nasional.

"Jadi punya duit di luar pun enggak bakal bisa pakai upaya di sini," kata Purbaya.

2. Tak Ada Lagi Tax Amnesty II

Sementara itu, Purbaya menegaskan tidak lagi menggulirkan kebijakan pemaafan pajak alias tax amnesty selama dirinya menjabat sebagai bendaharawan negara. 

Hal ini disampaikan guna memberikan kepastian norma dan menjaga keadilan bagi wajib pajak nan selama ini telah patuh. Purbaya menilai Indonesia sudah cukup melakukan dua kali masa pemaafan pajak, ialah pada tahun 2016 dan 2022.

"Selama saya menjadi Menteri Keuangan, saya tidak bakal melakukan tax amnesty," tegas Purbaya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com