3 Fakta Driver Ojol Dapat Bonus Hari Raya Lebaran 2026, Paling Tinggi Rp900.000

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

3 Fakta Driver Ojol Dapat Bonus Hari Raya Lebaran 2026, Paling Tinggi Rp900.000

3 Fakta Driver Ojol Dapat Bonus Hari Raya Lebaran 2026, Paling Tinggi Rp900.000 (Foto: Okezone)

JAKARTA - Pemerintah memastikan para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir aplikasi mendapatkan Bonus Hari Raya (BHR) Lebaran 2026. Pada tahun ini, nilai BHR disepakati mencapai Rp220 miliar, melonjak dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya nan hanya berkisar Rp105 miliar–Rp110 miliar.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kesepakatan ini lahir dari komunikasi intensif pemerintah dengan jejeran petinggi perusahaan aplikator nan berkomitmen memberikan apresiasi lebih bagi para mitranya. Peningkatan total anggaran BHR ini dipicu oleh kenaikan alokasi dari masing-masing perusahaan penyedia jasa transportasi daring.

"Alhamdulillah komitmen kuat dari para aplikator juga diwakili dengan nan hadir. Jumlah nan diberikan ini BHR tahun 2025 (2026) bisa mencakup kepada sekitar 850 ribu mitra penerima alias pengemudi dengan nilai total Rp220 miliar," kata Airlangga dalam konvensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian, Selasa 3 Maret 2026.

Berikut ini Okezone rangkum fakta-fakta driver ojol dapat Bonus Hari Raya (BHR) Lebaran 2026, Jakarta, Sabtu (7/3/2026).

1. BHR Cair untuk Driver Ojol

Airlangga merinci komparasi kontribusi perusahaan aplikator ialah GoTo & Grab tahun ini menyediakan masing-masing sekitar Rp100–110 miliar, naik dari posisi tahun lampau nan sebesar Rp50 miliar per perusahaan.

Untuk Maxim mencatatkan lonjakan penerima paling drastis, ialah mencapai 51 ribu mitra, jauh melampaui capaian tahun lampau nan hanya mencakup 1.000 mitra dan inDrive turut serta memberikan bingkisan kepada ratusan mitra pengemudinya.

"Jadi Maxim meningkatnya juga besar 51 ribu, kemudian inDrive juga memberikan sekitar 500-an," tuturnya.

Pemerintah memberikan petunjuk unik agar bingkisan tersebut tidak cair terlalu mepet dengan hari raya. Diharapkan biaya tersebut sudah berada di tangan pengemudi sejak dua minggu sebelum Lebaran guna mengantisipasi kebutuhan nan meningkat.

"Nah kami mendorong penyaluran dilakukan lebih awal, H-14 alias paling lambat H-7 sebelum Idulfitri," imbau Airlangga.

Di sisi lain, Menko Airlangga juga menekankan pentingnya aspek keamanan kerja bagi para mitra. Ia memastikan bahwa hak-hak perlindungan sosial para pengemudi telah terakomodasi melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Terkait dengan perlindungan agunan sosial bagi pengemudi, hingga saat ini mitra pengemudi mengikuti agunan kecelakaan kerja JKK dan agunan kematian alias JKM BPJS Ketenagakerjaan," kata Airlangga.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com