Taufik Fajar
, Jurnalis-Senin, 09 Maret 2026 |06:04 WIB

Bos Baru OJK (Foto: Okezone)
JAKARTA - Ketua Panitia Seleksi Pemilihan Calon Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Purbaya Yudhi Sadewa telah mengumumkan 20 nama calon nan lolos seleksi administratif.
Berikut fakta-fakta calon bos baru OJK nan dirangkum Okezone, Senin (9/3/2026).
1. Ikuti Tahapan Lanjutan
Bagi kandidat nan lolos, mereka wajib mengikuti tahapan lanjutan, nan mencakup masukan masyarakat, penelusuran rekam jejak, asesmen, pemeriksaan kesehatan, dan wawancara.
Masyarakat dapat memberikan masukan mengenai integritas dan rekam jejak calon melalui laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id pada menu Aspirasi hingga 26 Maret 2026. Panitia menjamin kerahasiaan identitas dan info nan disampaikan. Peserta bakal mengikuti persiapan asesmen dan pemeriksaan kesehatan secara daring pada 6 Maret 2026 pukul 08.30 WIB.
2. Tes Kesehatan
Pemeriksaan kesehatan dijadwalkan pada 9 Maret 2026 pukul 06.45 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta. Asesmen daring kudu diselesaikan paling lambat 8 Maret 2026, sedangkan asesmen luring berjalan pada 10–11 Maret 2026 sesuai agenda masing-masing peserta. Wawancara dijadwalkan pada 25–26 Maret 2026.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·