21 Persen Penduduk Penajam Paser Utara Gunakan KTP Digital

Sedang Trending 3 hari yang lalu

Kabupaten Penajam catat 21 persen masyarakat gunakan KTP digital.

, PENAJAM PASER UTARA, – Sekitar 21 persen masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sekarang telah menggunakan KTP digital alias Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pengganti KTP konvensional. Hal ini disampaikan oleh Dony Ariswanto, Kepala Bidang Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat, Selasa.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengimplementasikan skema ekspansi penggunaan IKD dengan memprioritaskan pembuatan KTP digital bagi penduduk nan sedang mengurus KTP elektronik. Langkah ini dimulai dengan menyasar aparatur sipil negara (ASN) di setiap satuan kerja perangkat wilayah (SKPD), hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.

Menurut Dony, KTP digital semakin krusial lantaran dapat mempermudah proses verifikasi arsip kependudukan melalui pemindaian barcode. Dari total masyarakat sebanyak 203.661 jiwa, sekitar 144.856 di antaranya adalah masyarakat wajib KTP. Saat ini, sekitar 30.419 orang telah mengaktifkan KTP digital di kabupaten tersebut.

Meskipun pencapaian ini menjadikan Penajam Paser Utara sebagai nan tertinggi di Provinsi Kalimantan Timur, nomor tersebut tetap di bawah sasaran nasional sebesar 30 persen. Selain itu, penggunaan IKD juga diterapkan dalam sistem penerimaan siswa baru (SPMB) tingkat sekolah lanjutan atas.

Dinas Dukcapil Kabupaten telah berkoordinasi dengan sejumlah sekolah menengah atas untuk memastikan info kependudukan calon peserta didik dapat dicocokkan dengan pedoman info Direktorat Jenderal Dukcapil. Langkah ini bermaksud untuk memperluas penggunaan identitas kependudukan digital di kabupaten tersebut.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional