Jakarta, CNN Indonesia --
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menganugerahkan penghargaan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Operasi Militer Selain Perang (KPLB OMSP) kepada Sersan Dua (Serda) Irfan Farhan, personil Yonif 112/DJ Kodam IM, dan Prajurit Dua (Prada) Donni Pinto Harahap, personil Yonarmed 17/RC Kodam IM.
Penghargaan tersebut diserahkan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (20/8).
Kenaikan Pangkat Luar Biasa tersebut diberikan sebagai corak penghargaan atas prestasi, dedikasi, serta jiwa patriotisme kedua prajurit nan menurunkan bendera Bulan Bintang dan mengibarkan Bendera Merah Putih di laman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada 15 Agustus lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tindakan tersebut dinilai sebagai keberanian prajurit dalam menjaga kehormatan simbol negara serta menunjukkan keteguhan sikap dalam mempertahankan nilai-nilai kebangsaan.
Atas dedikasi dan keberanian tersebut, Agus menganugerahkan kenaikan pangkat Serda Irfan Farhan menjadi Sertu, dan Prada Donni Pinto Harahap menjadi Pratu.
Kapuspen TNI Mayjen Muhammad Nas mengatakan kenaikan pangkat itu menjadi penghargaan atas sikap dan tindakan keduanya nan dinilai mencerminkan keberanian, loyalitas, serta semangat pengabdian dalam menjaga kehormatan Merah Putih.
Nas menyatakan pemberian penghargaan tersebut merupakan corak apresiasi ketua TNI terhadap prajurit nan menunjukkan prestasi dan keberanian dalam melaksanakan tugas.
"Apresiasi luar biasa dari negara, dari ketua TNI kepada prajurit tersebut, nan pada prinsipnya ini merupakan suatu program reward nan diberikan oleh ketua kepada prajurit nan berprestasi baik," kata Nas dalam keterangan tertulis.
Kericuhan sebelumnya terjadi di laman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, saat zikir dan angan berbareng memperingati Hari Damai Aceh ke-21 pada Sabtu (15/8).
Massa mengibarkan bendera bulan bintang di tiang utama masjid meski abdi negara telah meminta agar bendera tersebut tidak dikibarkan.
Situasi kemudian memanas hingga terjadi tindakan saling lempar antara massa dan aparat. Polisi membubarkan massa menggunakan gas air mata.
(yoa/isn)
54 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·